Site icon Go Bekasi

Target Oktober 2026, Pemerintah dan DPR Kebut RUU Pelindungan Ketenagakerjaan

Bekasi - Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor saat menghadiri Rapat Kerja Nasional Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia Tahun 2026. Foto: Ist/Gobekasi.id.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor saat menghadiri Rapat Kerja Nasional Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia Tahun 2026. Foto: Ist/Gobekasi.id.

Jakarta – Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia menargetkan Rancangan Undang-Undang Pelindungan Ketenagakerjaan disahkan pada Oktober 2026. Target tersebut dipatok guna menciptakan kepastian hukum yang seimbang antara kemudahan investasi dan perlindungan hak buruh.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor menyampaikan hal itu di Jakarta pada Rabu (23/9/2026). Ia hadir dalam Rapat Kerja Nasional Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia Tahun 2026.

Strategi Lintas Sektor dan Slogan Ketenagakerjaan

Pembahasan regulasi ini dilakukan secara intensif melalui sinergi lintas sektoral. Tujuh kementerian, termasuk Kementerian Perindustrian, turut dilibatkan untuk merumuskan kebijakan yang adil.

Pemerintah mengusung slogan “Maju Industrinya, Sejahtera Pekerjanya” sebagai prinsip dasar. Slogan tersebut mencerminkan komitmen negara dalam menjaga stabilitas investasi sekaligus mengangkat kesejahteraan para pekerja.

“Kami menyatukan konsep agar undang-undang ini bisa lahir berimbang,” kata Afriansyah di hadapan 231 perwakilan koordinator wilayah KSBSI.

Ruang Dialog Terbuka dan Isu Alih Daya

Sejumlah perdebatan krusial masih mengemuka, termasuk aturan mengenai sistem alih daya atau outsourcing. Pemerintah membuka ruang dialog secara transparan guna menjaring masukan konstruktif dari serikat pekerja.

Selain itu, ekosistem ketenagakerjaan nasional saat ini menaungi sekitar 13.330 serikat pekerja, 134 federasi, dan 23 konfederasi. Usulan Penerima Bantuan Iuran jaminan sosial bagi buruh juga masuk dalam agenda prioritas yang sedang dijajaki.

Peran Tokoh Buruh di Lingkar Kekuasaan

Pendekatan dialogis ini berakar dari perhatian besar Presiden Prabowo Subianto terhadap kelompok pekerja. Komitmen tersebut dibuktikan lewat kehadiran kepala negara pada Peringatan Hari Buruh tanggal 1 Mei 2026 lalu.

Pemerintah juga menempatkan sejumlah tokoh gerakan buruh di posisi strategis. Penempatan itu mencakup jajaran kabinet, lingkaran istana, hingga posisi komisaris badan usaha milik negara.

“Saluran komunikasi harusnya terbangun secara tepat,” ujar Afriansyah. Ia berharap para pekerja dapat menyampaikan aspirasi melalui forum mediasi bipartit atau tripartit demi menekan aksi unjuk rasa di jalanan.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Exit mobile version