Site icon Go Bekasi

Tekan Angka Kecelakaan Kerja, Wamenaker Dorong Penerapan Higiene Industri di Perusahaan

Bekasi - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor dalam acara International Workshop on Industrial Hygiene, Occupational Safety and Health sekaligus Musyawarah Nasional Asosiasi Higiene Industri Indonesia (AHKKI) di Jakarta, Kamis (24/09/2026). Foto: Ist/Gobekasi.id.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor dalam acara International Workshop on Industrial Hygiene, Occupational Safety and Health sekaligus Musyawarah Nasional Asosiasi Higiene Industri Indonesia (AHKKI) di Jakarta, Kamis (24/09/2026). Foto: Ist/Gobekasi.id.

Bekasi – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menegaskan urgensi penerapan higiene industri secara konsisten guna mengidentifikasi serta mengendalikan berbagai faktor bahaya di lingkungan kerja.

Langkah strategis ini dinilai krusial demi menghadirkan atmosfer kerja yang aman dan sehat bagi seluruh pekerja di Indonesia.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Afriansyah saat hadir sebagai pembicara kunci dalam acara International Workshop on Industrial Hygiene, Occupational Safety and Health sekaligus Musyawarah Nasional Asosiasi Higiene Industri Indonesia (AHKKI) di Jakarta, Kamis (24/09/2026).

Peran Penting Higiene Industri untuk Produktivitas Nasional

Menurut Afriansyah, optimalisasi kapasitas kerja sangat bergantung pada kondisi kesehatan fisik dan keterampilan tenaga kerja.

Oleh karena itu, peningkatan derajat kesehatan pekerja harus menjadi prioritas utama guna mendongkrak produktivitas serta daya saing bangsa di kancah global.

“Tanpa higiene industri yang baik, potensi produktivitas tenaga kerja muda kita tidak akan tercapai secara maksimal,” ujar Afriansyah di hadapan para peserta workshop.

Ia menyoroti bahwa kondisi kesehatan pekerja secara keseluruhan masih membutuhkan perhatian serius.

Kehadiran higiene industri diharapkan mampu menjadi instrumen efektif dalam mengenali dan mengeliminasi potensi bahaya di lingkungan kerja yang dapat mengganggu kesehatan tenaga kerja.

Tren Kasus Kecelakaan Kerja Menunjukkan Penurunan

Dalam kesempatan yang sama, Wamenaker turut memaparkan data resmi dari BPJS Ketenagakerjaan terkait angka kecelakaan kerja nasional dalam dua tahun terakhir:

Tahun 2024: Tercatat sebanyak 462.241 kasus kecelakaan kerja dengan angka fatalitas mencapai 49.170 pekerja.

Tahun 2025: Jumlah kasus kecelakaan kerja turun signifikan menjadi 319.224 kasus, diikuti penurunan angka fatalitas yang drastis menjadi 9.834 pekerja.

“Karena itu, Kemnaker terus menjalankan berbagai program K3 [Keselamatan dan Kesehatan Kerja] untuk menekan angka kecelakaan kerja.

Penerapan higiene industri merupakan bagian dari upaya menciptakan tempat kerja yang aman dan sehat,” tegas Afriansyah.

Menutup pemaparannya, ia mengimbau agar kesadaran kolektif baik dari pihak pengusaha maupun pekerja terhadap pentingnya budaya K3 terus ditingkatkan.

Konsistensi penerapan K3 diharapkan mampu bertransformasi menjadi budaya kerja sehari-hari di berbagai sektor industri tanah air.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Exit mobile version