Bekasi — Narasi pemerintahan yang bersih dari korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi diuji setelah serangkaian penggeledahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.
Di tengah sorotan kasus dugaan korupsi bernilai triliunan rupiah, langkah politik pimpinan daerah justru dinilai sarat pencitraan.
Ketua Umum Forum Komunikasi Intelektual Muda Indonesia (Forkim), Mulyadi, menilai berbagai persoalan di lingkungan Pemkot Bekasi tertutup oleh narasi positif yang dibangun melalui media sosial dan kampanye citra.
“Semua statistik yang diperlihatkan hari ini menunjukkan bahwa Kota Bekasi belum hengkang dari berbagai persoalan, termasuk persoalan nepotisme yang dilakukan pemerintah. Tetapi semua itu dimanipulasi melalui pencitraan yang kemudian dikembangkan melalui buzzer,” ujar Mulyadi, Jumat (25/9/2026).
Menurut Mulyadi, dampak korupsi tidak sekadar merugikan keuangan negara, tetapi juga mengikis kepercayaan generasi muda terhadap sistem politik dan lembaga pemerintahan.
“Korupsi membuat kita tidak bisa membayangkan masa depan. Yang membuat milenial itu berpikir, ‘ya sudah, enggak usah ikut pemilu, enggak usah berpolitik.’ Sekarang milenial membenci politik. Karena dianggap birokrasi dan politisi itu sama dengan koruptor,” katanya.
Ujian Integritas Pascapenggeledahan Kejagung
Kritik tajam tersebut mengemuka pasca-penggeledahan yang dilakukan Kejagung RI di sejumlah lokasi di lingkungan Pemkot Bekasi pada 17 September 2026 lalu.
Penggeledahan itu berkaitan dengan penyidikan dugaan korupsi dalam penyimpangan tata kelola PT Minyak dan Gas Bumi (Perseroda) Kota Bekasi lewat kerja sama operasi (KSO) dengan PT Pertamina EP periode 2009–2024.
Dalam perkara tersebut, Kejagung mencatat estimasi kerugian keuangan negara mencapai sekitar Rp2 triliun. Bagi Forkim, langkah penegak hukum ini menjadi ujian nyata atas klaim anti-korupsi yang selama ini didengungkan pemkot.
“Kita mengetahui psikologis wali kota pasti terganggu pascapenggeledahan oleh rombongan Adhyaksa. Selama ini dirinya membangun narasi bahwa pemerintahan yang dipimpinnya memiliki komitmen jauh dari korupsi,” ujar Mulyadi.
Ia mengingatkan kembali pernyataan Wali Kota Bekasi Tri Adhianto yang pernah berjanji mengganti dua kali lipat jika ditemukan praktik jual beli jabatan maupun pungutan liar (pungli).
Namun, Mulyadi menilai komitmen tersebut seharusnya diuji melalui pembuktian nyata dalam tata kelola birokrasi, bukan sekadar retorika.
“Seakan-akan pemerintahan ini jauh dari korupsi. Ibarat serapi-rapinya menutup bangkai, tetap akan tercium juga,” tegasnya.
Ia menegaskan, pemerintah daerah seharusnya membuka diri terhadap pengujian publik dan bersikap transparan alih-alih berlindung di balik narasi.
“Kalau memang pemerintah merasa bersih, tunjukkan dengan tata kelola yang transparan. Jangan hanya membangun narasi. Aparat penegak hukum bekerja berdasarkan bukti dan proses hukum, bukan berdasarkan kata-kata,” ucapnya.
Mulyadi bahkan menggunakan perumpamaan keras untuk menggambarkan situasi tersebut. “Ini mengibaratkan wali kota seperti menutupi bahwa di dalam pemerintahan ada maling, tetapi pada saat yang sama menginginkan pembuktian. Kalau ada orang di depan maling tersebut sudah diterabas kepalanya, kemudian masih bertanya, ‘Mana buktinya kalau gue nyuri?'” ujarnya.
Soroti Spanduk Anti-Korupsi dan Rencana Berkantor di RW
Lebih lanjut, Mulyadi menyoroti kontradiksi antara slogan anti-korupsi di setiap kantor dinas dengan realitas penegakan hukum yang berjalan. Menurutnya, pembenahan birokrasi harus terlihat secara substantif, bukan seremonial semata.
“Kita akhirnya tahu bahwa pemerintahan ini dimanipulasi seakan bersih. Kita lihat setiap dinas memasang spanduk pemerintah bebas korupsi. Tapi kenyataannya apa? Publik dan aparat penegak hukum sudah mengetahui persoalan yang ada,” katanya.
Ia mengingatkan, apabila pemerintah lebih memprioritaskan manajemen citra ketimbang perbaikan institusional, masyarakat akan menjadi pihak yang paling dirugikan.
“Kalau pemerintah bekerja seperti ini, yang akan merugi adalah masyarakat. Lalu apa yang sebenarnya sedang pemerintah lakukan untuk masyarakat, masih sibuk urus narasi?” tegasnya.
Selain itu, Forkim turut mengkritisi rencana Wali Kota Bekasi Tri Adhianto untuk berkantor di lingkungan RW. Kebijakan tersebut dinilai sebagai bagian dari strategi komunikasi politik untuk membangun kedekatan dengan warga di tengah tekanan publik akibat penyidikan korupsi.
“Melihat itu, ada sesuatu di baliknya. Seperti ada isu yang dibangun dan dipersiapkan untuk menghilangkan jejak pascapenggeledahan oleh Kejagung, agar di mata publik semua terlihat baik-baik saja, seolah-olah pemerintah ini bersih dari korupsi,” ujar Mulyadi.
Sebagai solusi, Mulyadi mendesak agar pemkot memprioritaskan pembenahan internal, mulai dari tata kelola anggaran, kinerja organisasi perangkat daerah (OPD), hingga pelayanan publik.
Ia merujuk pada data audit anggaran Pemkot Bekasi tahun 2025 yang mencatatkan 20 temuan serta 57 rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang perlu dikawal penyelesaiannya.
“Kalau ada temuan dan rekomendasi, itu yang harus dikawal. Jangan justru sibuk membangun citra seolah-olah semua sudah baik. Persoalan di OPD harus dibenahi satu per satu,” pungkasnya.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

