Site icon Go Bekasi

Pemkab Bekasi Anggarkan Rp1,4 Triliun untuk Infrastruktur 2027, Jalan Jadi Prioritas Utama

Kabupaten Bekasi - Foto udara perkotaan Kabupaten Bekasi di Tambun.

Foto udara perkotaan Kabupaten Bekasi di Tambun.

Bekasi – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, berfokus pada sektor pembangunan infrastruktur pada tahun anggaran 2027 mendatang.

Dari alokasi anggaran infrastruktur yang mencapai Rp1,4 triliun, pagu sebesar Rp542 miliar diperuntukan untuk sektor infrastruktur jalan.

“Kita alokasikan lebih banyak ke infrastruktur jalan, Rp542 miliar. Terus yang kedua, infrastruktur pendidikan Rp220 miliar,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, Sabtu (26/09/2026).

Menurut Asep, percepatan pembangunan infrastruktur masih menjadi prioritas utama daerah agar manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat luas.

Kebijakan ini juga diselaraskan dengan program pelayanan dasar pemerintah provinsi.

Dalam rancangan plafon anggaran yang tengah disusun, Pemkab Bekasi membagi porsi belanja daerah ke dalam beberapa sektor krusial.

Infrastruktur Jalan & Pendidikan Rp762 miliar (Infrastruktur Jalan Rp542 miliar dan Pendidikan Rp220 miliar). Penguatan Sumber Daya Manusia (SDM) Rp1 triliun. Sektor ekonomi Rp22 miliar dan bidang pemerintahan Rp1,2 triliun.

Secara keseluruhan, proyeksi total kebutuhan belanja daerah tersebut berkisar di angka Rp4,2 triliun. Guna menopang pembiayaan pembangunan ini, Pemkab Bekasi terus menggenjot sektor pendapatan asli daerah (PAD).

Target penerimaan pajak tahun ini dipatok mencapai Rp3,8 triliun, di mana realisasinya telah menyentuh angka Rp2,6 triliun hingga pertengahan September 2026.

Selain pajak,optimalisasi retribusi daerah—khususnya sektor parkir—menjadi pekerjaan rumah yang akan dibenahi.

Pemkab berencana menggandeng unsur perangkat wilayah dan kepemudaan seperti Karang Taruna, termasuk menyoroti potensi retribusi parkir di kawasan publik seperti Stadion Wibawa Mukti serta penataan parkir di area pasar secara bertahap.

Desakan DPRD: APBD 2027 Harus Tepat Waktu dan Eksekusi Cepat

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Ade Sukron Hanas, memberikan catatan tegas agar proses pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2027 dapat diselesaikan tepat waktu.

Ia juga menekankan pentingnya percepatan pelaksanaan program di lapangan.

“Tahun 2026 harus menjadi evaluasi. Jangan sampai pembangunan 2027 melambat. Perencanaan dan pembahasan APBD sudah matang, sehingga pelaksanaannya juga harus dipercepat agar masyarakat tidak dirugikan,” tegas Ade Sukron.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Exit mobile version