Bekasi — Sebanyak 350 pekerja sosial yang berada di bawah naungan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bekasi secara resmi menerima kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Penyerahan jaminan sosial tersebut dilakukan secara simbolis di Rumah Sakit (RS) Mitra Keluarga Deltamas, Kabupaten Bekasi, Selasa (30/9/2026).
Melalui kepesertaan ini, para pekerja sosial kini mengantongi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang memadai, sehingga mereka dapat menjalankan tugas-tugas kemanusiaan di lapangan dengan perasaan aman dan tanpa rasa was-was.
Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinsos Kabupaten Bekasi, Nurlela, menjelaskan bahwa perlindungan jaminan sosial ini sangat krusial mengingat tingginya mobilitas serta risiko kerja para pekerja sosial di lapangan, mulai dari proses pendataan warga hingga penjangkauan masalah kesejahteraan sosial masyarakat.
“Manfaat bantuan BPJS Ketenagakerjaan bagi para pekerja sosial masyarakat adalah memberikan jaminan kecelakaan kerja. Tujuannya agar para pekerja sosial dapat bekerja lebih baik dan lebih optimal,” ujar Nurlela melalui keterangannya, Rabu (30/9/2026).
Perlindungan Menyeluruh dari Perjalanan hingga Lokasi Tugas
Nurlela merinci, skema jaminan sosial yang diberikan tidak sekadar mencakup risiko kecelakaan yang terjadi di lokasi kerja saja.
Perlindungan tersebut juga berlaku ketika para pekerja sosial mengalami insiden dalam perjalanan (commuting accident) saat berangkat maupun pulang menjalankan tugas-tugas penjangkauan dan pendataan warga.
“Apabila pekerja sosial pada saat menjalankan pekerjaannya mengalami kecelakaan, mereka mendapatkan bantuan. Atau santunan dari BPJS Ketenagakerjaan,” terangnya.
Terlaksananya program perlindungan jaminan sosial ini merupakan wujud nyata kolaborasi strategis antara Dinas Sosial Kabupaten Bekasi dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan.
Selain itu, realisasi program tersebut turut didukung penuh melalui alokasi Dana Tanggung Jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) dari RS Mitra Keluarga Deltamas dan RS Mitra Keluarga Cikarang.
“Ini adalah bentuk komitmen kami memberikan perlindungan bagi para pekerja sosial. Sehingga mereka bisa mendapatkan rasa aman saat bekerja,” pungkas Nurlela.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

