Bekasi — Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026 di Kabupaten Bekasi menyisakan persoalan pelik.
Sejumlah aset milik Pemerintah Desa Karangharum, Kecamatan Kedungwaringin, dilaporkan raib tak berbekas usai rampungnya pesta demokrasi tingkat desa tersebut.
Barang-barang inventaris kantor yang meliputi perangkat elektronik seperti komputer dan pencetak (printer), meja, kursi, hingga bangku dilaporkan tidak lagi berada di tempatnya.
Tidak hanya itu, sejumlah kendaraan dinas operasional desa juga dikabarkan masih tertahan di tangan kepala desa periode sebelumnya.
Kasi Kesejahteraan Desa Karangharum, Ahmad Zajuli, membenarkan adanya insiden yang sempat melumpuhkan aktivitas birokrasi di kantor desa tersebut.
“BPD mengecek semua, kondisi kantor desa sudah dalam keadaan kosong. Pintunya terbuka, tidak ada tersisa barang-barang apa pun,” ungkap Ahmad Zajuli saat ditemui di Desa Karangharum, Rabu (30/9/2026).
Kronologi Hilangnya Aset dan Dugaan Konflik Pasca-Pilkades
Ahmad menuturkan, hilangnya barang-barang inventaris tersebut baru diketahui setelah rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara selesai digelar sekitar pukul 08.30 WIB.
Selepas rapat, para peserta meninggalkan kantor desa dan hanya menyisakan aparat kepolisian yang berjaga.
Namun, situasi mulai mencurigakan tatkala kondisi kantor didapati sudah dalam keadaan kosong melompong dengan pintu terbuka pada pukul 21.00 malam hari.
Berdasarkan estimasi waktu, pengambilan barang-barang tersebut diduga kuat terjadi di atas tengah malam.
“Kurang lebih dari jam 12 ke sana. Karena memang tidak ada yang tahu,” tambahnya.
Pihak desa menduga raibnya aset-aset tersebut erat kaitannya dengan dinamika politik pasca-Pilkades.
Kontestasi perebutan kursi Kepala Desa Karangharum sendiri diikuti oleh dua kandidat, yakni nomor urut 1 Ajeng Friska dan nomor urut 2 Putri Nurul Hajah.
Berdasarkan informasi, calon nomor urut 2 merupakan istri dari kepala desa periode sebelumnya.
“Jadi kuat kemungkinan yang melakukan pengambilan aset itu ya kepala desa yang periode kemarin,” tegas Ahmad.
Akibat kosongnya ruangan dari meja, kursi, hingga perangkat komputer, perangkat desa sempat dibuat kewalahan dalam melayani warga.
Untuk sementara waktu, Pejabat (Pj) Kepala Desa Karangharum, Heni Purnamasari—yang merupakan ASN dari Pemkab Bekasi—terpaksa meminjamkan laptop dan printer pribadinya demi memastikan pelayanan publik tidak berhenti total.
Kendaraan Dinas Masih Dikuasai Mantan Kades
Selain perlengkapan kantor, inventaris berupa kendaraan dinas juga dilaporkan belum dikembalikan kepada pihak desa.
Berdasarkan data inventarisasi yang dilakukan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama perangkat desa, aset kendaraan yang masih berada di tangan mantan kepala desa meliputi 1 unit sepeda motor dinas operasional, 1 unit mobil operasional desa, 2 unit mobil ambulans desa, Kendaraan roda tiga (cator).
Pihak BPD sebelumnya telah berinisiatif melakukan pertemuan dengan mantan kepala desa guna mempertanyakan kejelasan keberadaan seluruh aset tersebut.
Kendati demikian, terkait langkah hukum lanjutan atas raibnya inventaris desa ini, pihak perangkat desa mengaku belum membahasnya lebih jauh.
“Kalau untuk ranah hukum mungkin belum dibicarakan sampai ke hal itu,” ujar Ahmad.
Saat ini, pemerintah desa bersama Pj Kepala Desa dan kepala desa terpilih terus berkoordinasi secara intensif untuk memulihkan fasilitas kantor agar masyarakat Desa Karangharum dapat kembali menerima pelayanan administrasi secara normal dan optimal.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

