Site icon Go Bekasi

Dinkes Kabupaten Bekasi Jadikan Penanganan Kusta Program Prioritas, 259 Kasus Baru Terdeteksi

Kabupaten Bekasi - Ilustrasi Penyakit Kusta

Ilustrasi Penyakit Kusta

Bekasi — Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bekasi menetapkan penanganan penyakit kusta atau lepra sebagai salah satu program prioritas strategis yang diintegrasikan langsung ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

Langkah ini diambil secara komprehensif guna memutus rantai penularan sekaligus menghapus stigma negatif yang kerap melekat di tengah masyarakat terhadap penderita.

Kepala Dinkes Kabupaten Bekasi, dr. Arief Kurnia, mengungkapkan bahwa berdasarkan data kumulatif terbaru, tercatat ada sebanyak 531 kasus kusta yang ditemukan di wilayah Kabupaten Bekasi, di mana 259 orang di antaranya merupakan penderita kasus baru yang berhasil terdeteksi.

Peningkatan angka penemuan kasus baru ini tidak lepas dari agresivitas petugas kesehatan yang menggencarkan strategi pelacakan aktif (active case finding) langsung hingga ke tingkat desa.

“Sebagai daerah urban yang dinamis, mobilitas penduduk dari luar daerah disinyalir menjadi salah satu faktor penularan kusta di wilayah Kabupaten Bekasi,” ujar Arief saat diwawancara, Rabu (30/9/2026).

Berdasarkan pemetaan wilayah, sebaran kasus terbanyak saat ini terdeteksi di kawasan Danau Indah Cikarang Barat, Cibarusah, dan Setu.

Empat Langkah Strategis Penuntasan Kusta di Kabupaten Bekasi

Guna memberantas kusta secara menyeluruh, Pemerintah Kabupaten Bekasi menerapkan empat langkah strategis utama:

Penyisiran dan Tracing Optimal: Melakukan penyisiran ke pemukiman warga secara intensif untuk menemukan kasus tersembunyi agar tidak menjadi sumber penularan baru di lingkungan masyarakat.

Terapi Pengobatan Gratis: Menyediakan layanan pengobatan medis secara gratis dan optimal selama kurun waktu 6 bulan tanpa putus hingga pasien dinyatakan sembuh total.

Pemberian Obat Profilaksis (Pencegahan): Memberikan obat pencegahan khusus bagi anggota keluarga atau masyarakat yang memiliki riwayat kontak erat dengan penderita.

Pencegahan Kecacatan Fisik: Memastikan penanganan medis diberikan sejak dini guna mengantisipasi kerusakan saraf permanen dan mencegah risiko kecacatan fisik pada pasien.

“Dan pencegahan kecacatan dengan memastikan penanganan medis sejak dini agar infeksi tidak menyebabkan kerusakan saraf permanen atau kecacatan fisik,” tegas Arief.

Tantangan Stigma Sosial dan Sanitasi Lingkungan

Arief mengakui bahwa tantangan terbesar dalam penanganan kusta bukan hanya pada aspek medis semata, melainkan masih kuatnya stigma sosial di masyarakat yang keliru menganggap kusta sebagai kutukan atau penyakit keturunan.

Akibat stigma tersebut, banyak penderita merasa malu dan enggan memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan.

Padahal, kusta merupakan penyakit infeksi biasa yang dapat disembuhkan secara total asalkan pasien patuh menjalani pengobatan selama enam bulan tanpa terputus.

“Kita tegaskan kusta ini bisa sembuh dan bukan penyakit kutukan,” ujarnya.

Selain faktor psikologis sosial, kondisi lingkungan dengan sanitasi yang buruk serta hunian yang lembap juga diidentifikasi sebagai pendukung laju penularan.

Oleh karena itu, Dinkes membentuk inovasi Program Desa Siaga Kusta—bermula di wilayah Danau Indah—yang melibatkan lintas sektor mulai dari camat, kepala desa, hingga penyuluh kesehatan untuk mengedukasi warga bahwa kusta setara dengan penyakit infeksi lain yang dapat disembuhkan.

Imbauan Dini dan Peran Serta Masyarakat

Masyarakat diimbau untuk segera mengenali gejala awal kusta, seperti timbulnya bercak putih di kulit yang menyerupai panu namun disertai mati rasa saat disentuh atau digores.

Warga yang merasakan gejala tersebut diminta tidak ragu melapor kepada kader Posyandu terlatih, Puskesmas terdekat, atau rumah sakit berfasilitas dokter spesialis kulit.

“Penanganan kusta ini butuh kerja sama bersama, bukan Dinkes saja, tapi dinas lain dan juga peran masyarakat,” pungkasnya.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Exit mobile version