Site icon Go Bekasi

3 Laporan Masuk ke Polisi Buntut Perselisihan Warga di Cikunir

Bekasi - Insiden keributan antarwarga yang pecah di kawasan Cikunir, Kelurahan Jaka Mulya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, yang terjadi pada Selasa (29/9/2026). Foto: Ist/Gobekasi.id.

Insiden keributan antarwarga yang pecah di kawasan Cikunir, Kelurahan Jaka Mulya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, yang terjadi pada Selasa (29/9/2026). Foto: Ist/Gobekasi.id.

Bekasi — Deretan fakta baru terungkap di balik insiden keributan antarwarga yang pecah di kawasan Cikunir, Kelurahan Jaka Mulya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, yang terjadi pada Selasa (29/9/2026).

Hingga saat ini, jajaran kepolisian mencatat telah menerima tiga laporan resmi terkait rangkaian peristiwa tersebut.

Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota, AKP Suparyono mengataan dari total laporan yang masuk, dua di antaranya berkaitan dengan dugaan tindak pidana kekerasan atau penganiayaan, sementara satu laporan lainnya menyangkut dugaan perusakan properti pribadi.

Rincian Tiga Laporan yang Ditangani Polisi

Laporan pertama, warga berinisial AM melapor ke Polres Metro Bekasi Kota setelah ia bersama kedua anaknya diduga mengalami tindakan kekerasan fisik.

Insiden tersebut bermula ketika AM menegur sejumlah orang yang memainkan gas sepeda motor dengan suara bising hingga dianggap mengganggu kenyamanan warga sekitar.

Kemudian, saksi sekaligus korban berinisial RF membuat laporan resmi ke Polsek Bekasi Selatan. Berdasarkan keterangan RF, perselisihan bermula ketika seseorang mengarahkan sorotan lampu senter ke arah rekannya di area sekitar tempat servis motor.

Saat RF berinisiatif turun tangan untuk melerai adu mulut yang terjadi, ia justru mengaku mendapat kekerasan fisik berupa pencekikan dan pemukulan hingga mengalami luka-luka.

Selanjutnya, laporan ketiga dilayangkan oleh DS yang merupakan istri dari pelapor pertama (AM). DS melaporkan dugaan tindak pidana perusakan setelah rumah mereka didatangi oleh sekelompok orang pasca-kejadian cekcok.

Dalam laporan tersebut, para pelaku disebut menarik pagar rumah hingga roboh, menggedor pintu dengan keras, serta menendang dua unit sepeda motor yang terparkir hingga terjatuh dan mengalami kerusakan.

“Saat ini, ketiga laporan silang tersebut tengah ditangani secara intensif oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Bekasi Kota bersama Unit Reskrim Polsek Bekasi Selatan,” kata Suparyono.

Pihak kepolisian masih terus mendalami kronologi lengkap dari berbagai sudut pandang, mengumpulkan alat bukti tambahan, serta memeriksa keterangan dari masing-masing pihak yang terlibat guna mengurai duduk perkara secara objektif dan transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

 

Exit mobile version