Bekasi  

88 Warga Binaan di Lapas Bulak Kapal Dapat Remisi Hari Raya Natal, Satu Orang Dinyatakan Bebas

Prosesi pembagian remisi Hari Raya Natal 2023 di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bulak Kapal, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Senin (25/12/2023). Foto: Ishal/Gobekasi.id
Prosesi pembagian remisi Hari Raya Natal 2023 di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bulak Kapal, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Senin (25/12/2023). Foto: Ishal/Gobekasi.id

Sebanyak 88 warga binaan di Lapas Kelas IIA Bulak Kapal, Bekasi Timur, Senin (25/12/2023) mendapat remisi khusus Hari Raya Natal Tahun 2023. Dari puluhan warga binaan tersebut, satu orang langsung dinyatakan bebas.

“Untuk remisi Natal tahun ini, ada 88 orang yang menerima. 87 orang remisi khusus 1, yang satu orang lain remisi khusus 2. Yang satu orang ini langsung bebas,” ucap Kepala Lapas Bulak Kapal Susanni saat ditemui wartawan di lokasi, Senin.

Satu orang yang dinyatakan bebas itu, kata Susanni, adalah warga binaan yang memang masa pembinaannya tersisa satu bulan.

Sementara yang mendapat remisi khusus 1, masih perlu dibina karena masa tahanan mereka masih berlangsung.

Adapun 88 orang yang mendapat remisi ini seluruhnya adalah warga binaan beragama Kristen dan Katolik. 85 persen di antara mereka adalah warga binaan yang terjerat kasus narkotika.

“Bukan berarti yang dapat remisi bebas ini dipotong masa tahanannya itu banyak, enggak. Tapi memang, sisa pidananya (tersis satu bulan), kemudian dapat remisi. Kalau yang remisi khusus 1 itu, dapat remisi, sisa pidananya masih ada,” ucap Susanni.

Di wawancarai terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Andika Dwi Prasetya menuturkan, untuk di wilayah Jawa Barat, ada total 510 orang warga binaan yang mendapat remisi.

Remisi diberikan oleh negara karena mereka memang layak untuk mendapat hak-haknya di tengah proses pembinaan untuk kembali ke masyarakat.

“Setiap pemberian remisi adalah buah dari perjuangan mereka sendiri, yaitu mematuhi segala ketentuan yang berlaku di lapas dan rutan, dan juga mengikuti aemua program pembinaan dengan syarat nilai yang baik,” ucap Andika.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *