Bekasi  

Menteri ATR/BPN Ancam Laporkan Pejabat Terlibat Pencatutan Sertifikat Pagar Laut di Bekasi

Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid meninjau lokasi pagar laut di Perairan Kampung Paljaya, Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Selasa (4/2/2025). Foto: Kompas.com
Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid meninjau lokasi pagar laut di Perairan Kampung Paljaya, Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Selasa (4/2/2025). Foto: Kompas.com

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan akan melaporkan pejabat kementeriannya yang terbukti terlibat dalam kasus pencatutan tanah untuk sertifikat pagar laut di Kabupaten Bekasi ke aparat penegak hukum (APH).

Saat meninjau lokasi di Segarajaya, Kabupaten Bekasi, pada Selasa (4/2/2025), Nusron mengungkapkan bahwa pihaknya sedang melakukan investigasi internal melalui Inspektorat Jenderal Kementerian ATR/BPN. Jika ditemukan bukti unsur pidana, ia berjanji akan langsung menyerahkan kasus ini kepada pihak berwajib.

“Kalau nanti terbukti ada unsur pidananya dan mens rea-nya (niat jahatnya), kami sendiri, Menteri ATR/BPN, yang akan menyerahkan kepada APH,” tegas Nusron.

Kasus Pencatutan Tanah di Laut

Nusron menyatakan bahwa kasus ini melibatkan pejabat tinggi, karena hanya pejabat tertentu yang memiliki akses terhadap sistem perubahan data peta tanah.

“Enggak mungkin kalau ini pejabat rendahan. Kenapa? Enggak mungkin pejabat rendahan bisa punya akses terhadap sistem,” ujarnya.

Dari hasil investigasi awal, ditemukan adanya sertifikat hak guna bangunan (SHGB) di atas laut Kabupaten Bekasi, dengan total luas mencapai 581 hektare.

Dari jumlah tersebut, 72,6 hektare terdaftar atas nama 11 orang, yang ternyata menggunakan nomor induk bidang tanah (NIB) milik 84 warga Desa Segarajaya.

Pada 2021, 84 warga menerima NIB melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Namun, pada 2022, oknum tak bertanggung jawab mencatut NIB tersebut dan menggesernya ke laut.

“Kemudian, diganti di sana jadi 72 hektare cuma (atas nama) 11 orang. Dari 84 orang, 89 bidang, 11 hektare, menjadi 72 hektare dan cuma 11 orang,” jelas Nusron.

Ia menilai praktik ini sebagai kejahatan sistematis, di mana sertifikat hak milik warga dipindahkan secara ilegal ke laut dan dimanipulasi seolah-olah merupakan bagian dari peta tanah di daratan.

“Ini sudah upaya kejahatan yang sistematis: mengambil, mengakui sertifikat hak orang, dipindah ke laut, seakan-akan dia menggunakan nomor induknya di darat, tapi peta bidang fisiknya ditaruh ke laut,” pungkasnya.

Pagar Laut Bekasi: Antara Dugaan Mafia Tanah dan Proyek Pemerintah

Kasus pencatutan tanah ini mencuat setelah viralnya pagar laut misterius sepanjang 30 km di Tangerang, Banten. Setelah ditelusuri, ditemukan pagar laut serupa di pesisir Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.

Awalnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tidak mengetahui siapa yang membangun pagar tersebut. Namun, belakangan terungkap bahwa pagar laut Bekasi adalah proyek pemerintah yang diperuntukkan untuk pelabuhan perikanan.

Menurut Kepala UPTD Pelabuhan Perikanan Muara Ciasem, DKP Jawa Barat, Ahman Kurniawan, proyek ini menargetkan pagar bambu sepanjang 5 kilometer, mencakup 50 hektare lahan perairan.

“Sebelah kiri alur ini dimiliki oleh PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN), dan sebelah kanannya dimiliki oleh PT Mega Agung Nusantara (MAN),” ujarnya pada Selasa (14/1/2025), dikutip dari Antara.

Meskipun demikian, proyek ini tetap disegel oleh Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP pada Rabu (15/1/2025). Penyegelan dilakukan karena proyek ini tidak memiliki izin kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut (KKPRL).

Kasus ini kini terus didalami oleh pihak berwenang untuk mengungkap oknum yang bertanggung jawab dalam manipulasi sertifikat tanah dan proyek pagar laut Bekasi.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *