Bekasi  

Bupati Bekasi Klaim Bongkar 11 Ribu Bangunan Liar di Bantaran Sungai, Dijuluki “Raja Bongkar” oleh Gubernur Jabar

Kabupaten Bekasi - Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang bersama Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dalam agenda HUT Kabupaten Bekasi ke-75, Jumat (15/8/2025). Foto: Ist
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang bersama Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dalam agenda HUT Kabupaten Bekasi ke-75, Jumat (15/8/2025). Foto: Ist

Kabupaten Bekasi – Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang mengungkapkan sebanyak 11 ribu bangunan liar (bangli) di 120 titik sepanjang daerah aliran sungai telah dibongkar dalam 100 hari kerjanya.

Hal itu disampaikan saat memberikan sambutan pada rapat paripurna peringatan Hari Jadi ke-75 Kabupaten Bekasi yang digelar di kantor DPRD, Jumat (15/8/2025).

Ade menegaskan, penertiban bangunan liar merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Fokus pembangunan diarahkan pada sektor pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, hingga penyediaan sarana prasarana infrastruktur.

“Alhamdulillah dalam 100 hari kerja, kami dapat mengoptimalkan kebutuhan daerah, salah satunya mengembalikan fungsi lahan sebagaimana mestinya,” ujar Ade.

Ia menambahkan, pembongkaran bangunan liar akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Lahan yang ditertibkan nantinya diprioritaskan untuk pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) serta upaya menjaga kelestarian lingkungan.

“Mengingat Kabupaten Bekasi adalah kawasan industri terbesar se-Asia Tenggara, maka reboisasi dan pemulihan lingkungan sangat penting,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Ade juga meminta dukungan pemerintah provinsi, pusat, serta perusahaan melalui program tanggung jawab sosial (CSR). Pasalnya, kebutuhan anggaran pembangunan sesuai RPJMD Kabupaten Bekasi mencapai Rp 9 triliun per tahun, sementara APBD hanya Rp 8,3 triliun.

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang turut hadir pada paripurna memberikan julukan “Raja Bongkar” kepada Bupati Ade Kuswara Kunang. Julukan itu diberikan karena keberanian Ade menertibkan bangunan liar di bantaran sungai meski kebijakan tersebut berpotensi menuai resistensi.

“Julukan itu saya berikan karena nyali Pak Bupati. Di tengah banyak orang mengejar popularitas, ia justru berani mengambil risiko demi mengembalikan Bekasi pada jati dirinya,” kata Dedi.

Dedi menekankan, sungai memiliki peran penting dalam sejarah Bekasi sejak masa Kerajaan Tarumanegara. Karena itu, fungsi sungai harus dijaga agar kembali menjadi sumber peradaban sekaligus penopang kehidupan masyarakat.

“Jika ingin mengembalikan kejayaan Bekasi, maka kembalikanlah fungsi sungai. Jangan lagi sungai dijadikan tempat pembuangan limbah. Ke depan, limbah harus dikelola melalui instalasi pengolahan terpadu,” ujarnya.

Dedi bahkan menyebut, ke depan Majelis Ulama Indonesia (MUI) bisa saja mengeluarkan fatwa haram bagi siapapun yang membuang kotoran atau limbah ke sungai.

“Air adalah sumber kehidupan dan dalam ajaran Islam, air harus suci dan mensucikan. Karena itu, menjaga sungai sama artinya menjaga nilai-nilai kehidupan,” pungkasnya.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *