Kabupaten Bekasi – Pemerintah Kabupaten Bekasi menyatakan akan mengikuti imbaun Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, untuk menggratiskan tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) perorangan.
“Insya Allah kita akan mengikuti apa yang disarankan oleh Bapak Gubernur,” ujar Wakil Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, usai menghadiri acara Jaksa Mandiri Pangan di Desa Srimahi, Tambun Utara, Selasa (19/8/2025).
Menurut Asep, saran tersebut ia terima langsung dari Dedi Mulyadi beberapa waktu lalu, dan kini dipastikan akan segera diterapkan oleh Pemkab Bekasi. Ia menambahkan bahwa kondisi ekonomi masyarakat yang belum stabil menjadi alasan kuat di balik keputusan ini.
“Pertimbangannya, sekarang ini kan secara ekonomi sedang tidak baik-baik saja, mungkin dengan adanya kebijakan Pak Gubernur ya kita ngikutin apa yang disarankan oleh Bapak Gubernur,” ungkapnya.
Kebijakan pembebasan tunggakan PBB ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi warga, sekaligus mendorong kesadaran masyarakat untuk lebih disiplin dalam membayar pajak ke depannya.
“Harapannya masyarakat bayar tepat pada waktunya, jangan sampai menunggak lagi, jangan mentang-mentang digratiskan ke depannya nunggak lagi,” tambah Asep.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, telah mengimbau seluruh bupati dan wali kota di wilayahnya untuk menghapuskan tunggakan PBB perorangan, sebagai bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia pada 17 Agustus 2025.
“Provinsi Jawa Barat menghimbau atau mengajak karena kewenangannya ada di bupati wali kota untuk memberikan pembebasan tunggakan pembayaran pajak bumi dan bangunan perorangan untuk semua golongan terhitung 2024 ke belakang seperti yang diberlakukan pada pajak kendaraan bermotor,” ujar Dedi melalui video pernyataan pada Jumat (15/8/2025).
Menurutnya, langkah ini diambil untuk meringankan beban masyarakat, sekaligus menumbuhkan budaya taat pajak.
“Beban yang berat bagi masyarakat seharusnya diringankan dan selanjutnya agar membangun tradisi membayar pajak sesuai dengan nilai yang ditetapkan dan tidak bersifat memberatkan,” pungkasnya
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.