Kabupaten Bekasi – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi tengah mengkaji secara mendalam rencana penghapusan piutang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang hingga akhir 2024 tercatat lebih dari Rp1 triliun.
Menariknya, mayoritas piutang tersebut berasal dari kalangan ekonomi atas atau yang kerap disebut golongan “sultan”.
Kepala Bidang Pengendalian dan Evaluasi Bapenda Kabupaten Bekasi, Fuji Nugraha, menuturkan persoalan ini membutuhkan pembahasan lebih lanjut.
“Piutang PBB mencapai Rp1 triliunan, dan sebagian besar dimiliki masyarakat berekonomi atas. Jadi perlu kajian lebih lanjut,” ujarnya.
Fuji menambahkan, tingkat kepatuhan masyarakat biasa justru lebih baik dibandingkan pemilik lahan luas dengan nilai pajak tinggi.
“Ada wajib pajak dengan kewajiban mencapai Rp1 miliar karena kepemilikan lahannya sangat luas. Justru masyarakat biasa yang lebih taat,” kata dia.
Untuk meningkatkan pendapatan asli daerah, Pemkab Bekasi telah bekerja sama dengan kejaksaan dalam penagihan piutang yang nilainya ratusan juta hingga miliaran rupiah.
Pemberlakuan denda juga terus dilakukan sebagai upaya mendorong wajib pajak agar lebih patuh.
Meski begitu, Fuji menegaskan keputusan terkait penghapusan piutang PBB masih menunggu pembahasan lebih lanjut dengan pimpinan.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengimbau seluruh kepala daerah di wilayahnya untuk menghapuskan tunggakan PBB tahun 2024 ke bawah.
Langkah ini diharapkan meringankan beban masyarakat sekaligus mendorong peningkatan penerimaan daerah.
“Sudah ada daerah yang melaksanakan, seperti Bogor, Purwakarta, Kuningan, dan Majalengka. Bekasi nanti tindak lanjuti surat yang saya buat,” kata Dedi usai menghadiri Rapat Paripurna Tasyakuran Hari Jadi Kabupaten Bekasi ke-75, Jumat (15/8/2025).
Dedi optimistis kebijakan ini tidak akan menurunkan pendapatan daerah.
Justru, menurutnya, penghapusan tunggakan dapat memotivasi masyarakat membayar pajak di masa depan, sebagaimana mekanisme penghapusan pajak kendaraan bermotor.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.












