Kota Bekasi – Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi menyatakan telah memberikan pendampingan kepada N (15), korban dugaan pelecehan seksual di SMP Negeri 13 Kota Bekasi.
Korban, yang masih duduk di bangku kelas 9, melaporkan dugaan pelecehan seksual oleh oknum guru berinisial J. Peristiwa tersebut sempat membuat korban merasa takut, cemas, hingga merasa bersalah.
Ketua KPAD Kota Bekasi, Novrian, menjelaskan bahwa pihaknya bergerak cepat bersama kepolisian, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), serta pihak sekolah untuk melakukan pendampingan psikologis dan penanganan hukum terhadap kasus ini.
“Kemarin kami sudah melakukan penanganan secara psikologis. Dari hasil asesmen ditemukan adanya rasa takut, cemas, bahkan dikhawatirkan timbul perasaan bersalah. Rasa bersalah ini muncul karena ketidaktahuan korban bahwa jika ia melapor, justru bisa menimbulkan masalah. Ini adalah paradigma yang harus kita ubah,” kata Novrian, Selasa, (26/8/2025).
KPAD menilai keberanian korban untuk melapor sebagai langkah yang sangat berani dan patut dihargai. Laporan tersebut menjadi dasar bagi pihak berwenang dalam melakukan penanganan awal.
“Saya selalu katakan kepada ananda kita, korban ini, bahwa kamu adalah pahlawan bagi anak-anak Kota Bekasi. Dengan kamu berani speak up, semoga bisa mengungkap peristiwa-peristiwa lainnya. Dia bisa menyelamatkan anak-anak yang lain,” ucap Novrian.
Diketahui, korban pertama kali menceritakan kejadian yang dialaminya kepada seorang teman, sebelum akhirnya menyampaikannya kepada orang tua dan membuat laporan resmi. Kasus ini diperkirakan terjadi sejak Januari 2025.
Novrian juga menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengenali tanda-tanda jika anak mengalami masalah, terutama di lingkungan sekolah.
“Orang tua harus mengetahui kondisi anaknya selama bersekolah. Mendengarkan cerita anak menjadi kunci penting agar jika ada masalah, bisa segera dideteksi dan ditangani,” ujarnya.
Terkait kemungkinan adanya korban lain, Novrian menyebutkan bahwa informasi di media sosial mengindikasikan potensi korban tambahan, termasuk dari kalangan alumni. Namun hingga saat ini, baru satu laporan resmi yang diterima KPAD.
“Yang pasti, saat ini kami fokus pada satu korban yang telah melapor. Kami akan menggali lebih dalam, melakukan eksplorasi, dan memberikan pendampingan secara menyeluruh,” pungkasnya.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.