Bekasi  

Zakat Profesi Dijadikan Laporan Pengeluaran Perumda Tirta Patriot

Kota Bekasi - Ilustrasi Zakat Profesi. Foto: AI for Gobekasi.id.
Ilustrasi Zakat Profesi. Foto: AI for Gobekasi.id.

Kota Bekasi – Perumda PDAM Tirta Patriot Kota Bekasi ditengarai melakukan laporan keuangan mengada-ada buntut ditemukannya bukti dari laporan konsultan akuntan publik (KAP) yang ditayangkan BPKAD.

Dari rilisan data KAP 2023, ditemukan zakat profesi dan keagamaan dijadikan beban usaha atau pengeluaran perusahaan plat merah milik Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.

Di sana tercantum, zakat profesi dan keagamaan sebesar lebih dari Rp872 juta dimasukkan dalam jenis pengeluaran rupa-rupa biaya umum lainnya.

Terhitung ada lima jenis dalam biaya rupa-rupa dengan total Rp5,1 miliar lebih tersebut. Empat lainnya seperti; biaya tim operasional kegiatan perusahaan, biaya limbah air baku, biaya pengurus dana pensiun dan lain-lain. Mirisnya biaya lain-lain mendapat porsi cukup besar Rp1,5 miliar.

Mendapati fakta tersebut, Ketua Forum Komunikasi Intelektual Muda Indonesia (Forkim) Mulyadi menduga laporan dimaksud terbilang misterius dan aneh.

“Aneh saja, kok, zakat profesi dan keagamaan dijadikan beban keuangan perusahaan,” kritiknya Rabu (27/8/2025) siang.

Sebab, zakat profesi—jelas Mul—merupakan kewajiban individu dan lazimnya dikeluarkan dari anggaran pribadi.

Ini sesuai dengan pernyataan Ketua Baznas Kota Bekasi, Nurul Akmal bahwa zakat profesi seharusnya menggunakan anggaran pribadi.

Ia bahkan terkejut saat mengetahui ada perusahaan pemerintah membayarkan zakat profesi. “Waduh,” jawabnya melalui pesan singkat.

Maka, menjadi tak rasional bila zakat profesi ditanggung perusahaan karena zakat profesi sejatinya berasal dari pribadi.

Belum lagi perhitungan zakat dilakukan dari keuntungan yang berasal dari pendapatan. “Apalagi, pengeluaran di tahun sebelumnya—saat masih dipimpin Solihat, keempat item tersebut tak ada sama sekali,” ungkapnya.

Pemuda asal Banten tersebut juga menyoroti perhitungan total pengeluaran zakat yang di luar nalar.

Dari total 307 karyawan, bila besaran zakat profesi diambil rata-raya Rp80 ribu perorang kemudian dikalikan setahun, total yang dikeluarkan hanya mencapai Rp294 juta lebih.

Dari skema lain misal, dari biaya pegawai total sebesar Rp47 miliar lebih setahun. Maka, bila dibagi kewajiban zakat sebesar 2,5 persen, hasilnya menjadi Rp1,175 miliar.

“Skema mana pun dicari, hasilnya enggak nyambung karena ada lebih besar dan lebih kecil,” beber pria gemar berpeci hitam ini.

Berdasar temuan ini, ia menduga munculnya pembiayaan misterius sengaja dikeluarkan untuk untuk “mengakali” neraca laporan keuangan.

Mirisnya, di tengah perusahan merugi, Direktur Utama PDAM Tirta Patriot Ali Iman Faryadi melakukan inefisiensi anggaran yang seharusnya tdak perlu.

Sebab, dari laporan audit, masih ditemukan hal hal misterius yang yang irasional dan jauh dari aspek pengelolaan perusahaan yang sehat.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *