Kabupaten Bekasi – Jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Bekasi terus menunjukkan tren peningkatan dalam tiga tahun terakhir.
Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), tercatat 263 kasus pada 2023, naik menjadi 293 kasus pada 2024, dan hingga Agustus 2025 sudah mencapai 198 laporan.
Plt Kepala DP3A Kabupaten Bekasi, Titin Patimah, menyebut anak masih menjadi kelompok paling rentan dan paling banyak menjadi korban.
Jenis kekerasan yang mendominasi adalah pelecehan seksual dan pencabulan, yang ironisnya justru banyak dilakukan oleh orang terdekat korban, termasuk ayah kandung maupun ayah tiri.
“Sekarang ini banyak kasus yang viral terkait pelecehan seksual, bahkan ada yang dilakukan oleh ayah kandung maupun ayah tiri. Ini membuktikan bahwa keluarga, yang seharusnya menjadi tempat teraman, justru bisa menjadi lingkungan paling berisiko bagi anak,” ujar Titin.
Selain pelecehan seksual, kasus penelantaran anak juga kerap terjadi. Namun, pelecehan dan pencabulan tetap menjadi persoalan utama yang harus segera ditangani secara serius.
Edukasi hingga Tingkat Desa dan Kecamatan
Untuk menekan angka kekerasan, DP3A terus menggencarkan edukasi dan sosialisasi melalui Unit Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) hingga ke tingkat desa dan kecamatan. Aparat setempat, termasuk Kasi PMD, turut dilibatkan karena dinilai paling memahami kondisi di wilayah masing-masing.
“Ketika masyarakat membutuhkan narasumber atau materi pencegahan kekerasan, kami selalu siap turun langsung. Koordinasi ini penting agar penanganan bisa cepat dan tepat,” jelas Titin.
Peran Keluarga Jadi Kunci
Titin menegaskan, pencegahan kekerasan terhadap anak dan perempuan tidak bisa hanya dibebankan pada pemerintah. Keluarga dan lingkungan terdekat memiliki peran penting, terutama dalam pengawasan terhadap anak.
“Kalau anak belum pulang hingga larut malam, yang pertama kali tahu itu keluarga. Jadi pengawasan keluarga sangat menentukan. Jangan sampai anak merasa tidak aman di rumahnya sendiri, karena dari situlah perlindungan anak seharusnya dimulai,” tegasnya.
Siskamling Bisa Jadi Solusi
Selain pengawasan keluarga, Titin menilai sistem keamanan lingkungan (siskamling) dapat membantu mencegah potensi terjadinya kekerasan. Dengan adanya patroli warga, aktivitas remaja yang sering nongkrong hingga larut malam bisa lebih terpantau.
“Kalau ada siskamling, anak-anak yang berkerumun atau berduaan di luar bisa langsung dibubarkan. Itu otomatis memperketat pengawasan, dan kami tentu mendukung penuh program pemerintah daerah,” pungkasnya.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.












