Kabupaten Bekasi – Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, menegaskan perlunya regenerasi anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) agar lebih efektif dalam menjalankan tugas perlindungan masyarakat. Ia menilai mayoritas anggota Satlinmas saat ini sudah berusia di atas 50 tahun sehingga kurang produktif untuk melaksanakan tugas lapangan.
“Ke depan kita rekrut langsung di desa, usianya yang produktif. Jangan kakek-kakek. Kalau kakek-kakek dikasih kopi sama rokok juga tidur. Ada maling, kesandung pingsan, nanti kita bingung juga,” ujar Ade usai berdialog sekaligus membakar semangat para ketua RT/RW di Perumahan Cikarang Baru, Desa Jayamukti, Kecamatan Cikarang Pusat, beberapa waktu lalu.
Perkuat Trantibumlinmas
Ade menjelaskan bahwa Pemkab Bekasi melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terus berupaya memperkuat peran Satlinmas dalam menjaga ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat (Trantibumlinmas).
Langkah ini sejalan dengan Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri Nomor 300.1.4/E.1/BAK tertanggal 3 September 2025, yang mengatur penguatan peran Satlinmas di daerah.
Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi, Surya Wijaya, menambahkan bahwa saat ini terdapat 1.870 anggota Satlinmas yang tersebar di 170 desa dan 8 kelurahan. Namun, sebagian besar anggotanya adalah usia lanjut dan banyak yang menjadi Linmas karena mengikuti jejak keluarga.
“Mereka ini usianya juga banyak yang sepuh. Linmas inti tetap bertugas di desa masing-masing, biasanya berjumlah 10 orang. Mereka bertugas bersama Bimaspol, Babinsa, dan masyarakat. Ada Linmas yang jaga di pos ronda, keliling kampung. Mereka garda terdepan perlindungan masyarakat,” jelas Surya.
Tantangan Digitalisasi
Terkait penerapan Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Perlindungan Masyarakat (SIM-LINMAS) sebagaimana diamanatkan SE Mendagri, Surya mengakui pihaknya masih menghadapi kendala karena banyak anggota Satlinmas yang belum terbiasa menggunakan teknologi digital.
“Karena mereka di bawah pemerintahan desa, nanti input data akan dilakukan melalui Kasi Pemerintahan atau admin desa, bukan Linmas langsung,” tambahnya.
Instruksi Mendagri
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, sebelumnya telah menerbitkan SE yang menginstruksikan pengaktifan kembali sistem keamanan lingkungan (siskamling) dan pos ronda di tingkat RT/RW.
Eks Kapolri itu menilai siskamling adalah bentuk nyata partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.
Tito berharap budaya ronda dapat dihidupkan kembali dengan lebih baik, serta memerintahkan pejabat eselon I di Kemendagri untuk memantau langsung pelaksanaannya di seluruh daerah.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.












