Bekasi  

Polisi Gagalkan Perdagangan Tiga Anak Perempuan di Bekasi

Kabupaten Bekasi - Kepolisian Resor Metro Bekasi bersama Polsek Serang Baru menggagalkan upaya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap tiga anak perempuan di bawah umur. Foto: Ist/Gobekasi.id.
Kepolisian Resor Metro Bekasi bersama Polsek Serang Baru menggagalkan upaya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap tiga anak perempuan di bawah umur. Foto: Ist/Gobekasi.id.

Kabupaten Bekasi – Kepolisian Resor Metro Bekasi bersama Polsek Serang Baru menggagalkan upaya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap tiga anak perempuan di bawah umur. Para korban rencananya akan diberangkatkan bekerja ke Malaysia.

Kasus ini terungkap setelah orang tua salah satu korban melapor karena anaknya meninggalkan rumah tanpa izin. Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya menemukan ketiga anak itu di wilayah Gerobokan, Jawa Tengah.

“Alhamdulillah, anak-anak tersebut bisa kami amankan di Gerobokan sebelum diberangkatkan ke Malaysia,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Agta Bhuana Putra, Selasa (16/9/2025).

Selain menyelamatkan korban, polisi juga menangkap pihak penampung serta agen travel yang mengantar mereka dari Bekasi. Ketiga korban, berusia 12 hingga 17 tahun, telah dipulangkan dan tiba kembali di Bekasi pada pukul 08.00 WIB pagi tadi.

Agta menjelaskan, para korban direkrut melalui media sosial tanpa sepengetahuan orang tua. Mereka dijanjikan bekerja di salon kecantikan di Malaysia dengan gaji Rp20 juta hingga Rp30 juta per bulan. Polisi menduga terdapat sindikat perdagangan manusia yang menargetkan anak-anak melalui modus tawaran kerja bergaji tinggi.

Salah satu orang tua korban, Aan Julianto (45), menyampaikan terima kasih kepada kepolisian.

“Saya sangat berterima kasih atas kerja cepat Polres Bekasi, khususnya unit PPA. Anak saya bisa terselamatkan dari perdagangan manusia. Tadi juga sudah diberi pendampingan, makan, dan konseling sehingga anak saya lebih tenang meski sempat trauma,” ujarnya.

Saat ini, polisi masih mendalami keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus ini.

“Kami masih mengusut para terduga pelaku, termasuk dugaan adanya sindikat TPPO. Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap bujuk rayu tawaran kerja ke luar negeri, terutama yang menyasar anak di bawah umur,” kata Agta.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.