Bekasi  

Satpol PP Bekasi Klaim Tak Punya Anggaran Khusus Berantas Rokok Ilegal, Aktivis Desak Penindakan Tegas

Rokok Ilegal
Rokok Ilegal

Kabupaten Bekasi – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi, Surya Wijaya, menegaskan instansinya tidak memiliki pagu anggaran khusus untuk pemberantasan rokok tanpa cukai.

Menurutnya, seluruh biaya kegiatan selama ini bersumber dari pemerintah pusat melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan dilakukan bersama Bea Cukai.

“Anggarannya itu dari pusat, dari APBN. Kita tidak mengalokasikan anggaran sendiri. Jadi, setiap kegiatan pemberantasan selalu berkolaborasi dengan Bea Cukai,” kata Surya, belum lama ini.

Satpol PP Bantah Lakukan Pembiaran

Surya membantah tudingan adanya pembiaran terhadap peredaran rokok ilegal di Kabupaten Bekasi. Ia menyebut maraknya rokok tanpa cukai disebabkan oleh minimnya pemahaman sebagian pedagang kecil mengenai aturan serta dampak negatif terhadap pemasukan negara.

“Rokok tanpa cukai itu murah, tapi pemasukan ke negara tidak ada. Mungkin para pedagang UKM belum memahami aturan tersebut,” jelasnya.

Untuk menekan peredaran, Satpol PP bersama Bea Cukai melakukan sosialisasi, pemetaan lokasi, hingga investigasi sebelum melaksanakan operasi penindakan.

“Sebelum penindakan, kita lakukan mapping dulu. Anggota bisa datang sebagai pembeli atau dengan cara lain. Dari hasil pemetaan, kita tentukan titik operasi bersama Bea Cukai,” tambah Surya.

Kritik Warga dan Aktivis

Meski demikian, masyarakat masih menilai penindakan belum maksimal. Agus (33), warga Desa Karangraharja, Kecamatan Cikarang Utara, mengaku kecewa karena rokok ilegal tetap mudah ditemukan di warung-warung.

“Kami curiga ada pembiaran. Bagaimana mungkin rokok tanpa cukai bisa dijual bebas tanpa ada razia serius? Kalau dibiarkan, sama saja aparat tutup mata,” ujarnya, Jumat (12/9).

Sementara itu, Direktur Eksekutif Insan Bekasi Madani, Aboy Maulana, menegaskan peredaran rokok ilegal bukan hanya merugikan negara dari sisi penerimaan cukai, tetapi juga membahayakan kesehatan masyarakat.

“Masyarakat berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret. Penindakan tegas dan menyeluruh diperlukan agar para pelaku tidak terus leluasa menjalankan bisnis ilegal,” tegas Aboy.

Sorotan Anggaran dan Efektivitas DBHCHT

Aboy juga menyoroti penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Menurutnya, Pemkab Bekasi seharusnya transparan dalam melaporkan hasil nyata dari anggaran yang dialokasikan setiap tahun untuk pemberantasan rokok ilegal.

“Selama ini, sosialisasi yang dilakukan belum mampu menekan peredaran secara signifikan. Operasi pemberantasan pun masih terbatas dan belum menyentuh jaringan pemasok besar yang jadi sumber masalah,” jelasnya.

Ia menambahkan, proses hukum seharusnya tidak berhenti pada penjual kecil.
“Pemilik toko dan jaringan pemasok besar juga harus ditindak. Jangan sampai mereka terus kebal hukum,” pungkasnya.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *