Kabupaten Bekasi – Harga tabung gas LPG 3 kilogram (kg) di Kabupaten Bekasi kembali bikin heboh, warga mengeluhkan harga yang melambung tinggi, padahal pemerintah sudah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp18.750.
Ternyata, penyebabnya bukan di pangkalan resmi, melainkan karena masyarakat lebih sering membeli di warung dan toko pengecer yang menjual dengan harga jauh lebih mahal.
“Persoalannya, masyarakat sering membeli di pengecer seperti warung dan toko, sehingga harga tidak terkontrol,” tegas Helmi Yenti, Kabid Pengendalian Barang Pokok dan Penting Disdag Kabupaten Bekasi.
Helmi mencontohkan kasus di Tambelang, di mana harga gas melon meroket. Setelah dicek, warga ternyata tidak membeli di pangkalan, melainkan di pengecer yang memang tidak terikat aturan HET.
Pemerintah memastikan harga gas 3 kg di pangkalan resmi tetap Rp18.750. Pangkalan resmi bisa dikenali dari papan hijau dengan identitas pangkalan, sementara warung atau toko di luar jalur distribusi tidak bisa ditegur karena bukan saluran resmi.
“Kalau ada pangkalan menjual di atas HET, bisa kami tegur bahkan ditutup. Tapi kalau warung, itu di luar kewenangan kami,” ungkap Helmi.
Untuk memastikan gas bersubsidi tepat sasaran, Pemkab Bekasi bekerja sama dengan Pertamina dan Hiswana Migas melakukan pengawasan ketat. Pangkalan resmi diwajibkan mencatat identitas pembeli menggunakan KTP agar subsidi benar-benar sampai ke rumah tangga, usaha mikro, nelayan, dan petani—sesuai amanat Perpres 104/2007 jo Perpres 70/2021.
“Kalau ada yang tanya, di mana tempat membeli LPG 3 kg? Jawabannya hanya satu: di pangkalan resmi! Pangkalan ini memang disediakan khusus untuk masyarakat, bukan untuk warung atau toko,” tegas Helmi.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.