Kabupaten Bekasi – Pemerintah Kabupaten Bekasi resmi mengganti Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Data terbaru ini mencatat 3,6 juta jiwa warga Bekasi dalam 10 kategori tingkat kesejahteraan.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bekasi, Alamsyah, menegaskan verifikasi DTSEN menjadi program prioritas tahun 2025. Jika sebelumnya DTKS hanya mencatat penerima bantuan sosial, kini DTSEN mendata seluruh penduduk Indonesia.
“DTSEN membagi masyarakat ke dalam 10 desil. Desil 1–5 berhak menerima berbagai bantuan sosial, sedangkan Desil 6–10 dikategorikan mampu,” jelasnya, Senin (22/9/2025).
Bupati Bekasi bahkan sudah mengajukan usulan bantuan ke Kemensos, mulai dari JKN, PKH hingga bantuan pangan non-tunai untuk 165.300 penerima manfaat.
Alamsyah menambahkan, data DTSEN akan terus diperbarui mengikuti kelahiran, kematian, maupun perpindahan penduduk. Update dilakukan oleh Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) dari 187 desa dan kelurahan melalui aplikasi SIKS-NG.
“Targetnya, bantuan sosial jadi lebih tepat sasaran, akurat, dan efektif untuk mendukung program pengentasan kemiskinan,” tegasnya.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.