Kabupaten Bekasi – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi akhirnya angkat bicara soal rencana DPRD membentuk Panitia Khusus (Pansus) Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kepala Bapenda, Iwan Ridwan, memastikan dukungan penuh terhadap langkah legislatif ini.
“Tentu kami mendukung pembentukan Pansus PAD sebagai upaya meningkatkan dan mengoptimalkan pendapatan daerah demi mendukung pembangunan,” tegas Iwan, Selasa (23/9/2025).
Iwan mengakui ada beberapa sektor pajak yang masih bermasalah, mulai dari izin air tanah yang belum diperpanjang lebih dari 100 wajib pajak, hingga piutang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang belum tertagih maksimal.
“Kami sudah bersurat ke Gubernur Jawa Barat soal optimalisasi pajak air tanah. Kalau izinnya tidak ada, kami juga tidak bisa menarik pajaknya,” bebernya.
Selain itu, potensi besar dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) juga dinilai menjanjikan, namun penuh tantangan dalam pencapaiannya.
Di sisi lain, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Ade Sukron, menegaskan pihaknya sudah melakukan diskusi awal terkait pembentukan Pansus PAD.
“Kalau sudah ada kesepakatan di pimpinan DPRD, akan kita bawa ke Banmus untuk dimusyawarahkan secara resmi,” kata Ade.
Jika terbentuk, Pansus PAD ini diharapkan jadi jalan keluar untuk menggenjot pendapatan asli daerah yang menjadi tulang punggung APBD Kabupaten Bekasi.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.