Kabupaten Bekasi – Keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi berada di ujung tanduk. Pemerintah pusat resmi memangkas Transfer ke Daerah (TKD) dalam RAPBN 2026, dari Rp864,1 triliun menjadi Rp650 triliun, alias anjlok 24,8 persen.
Dampaknya, Kabupaten Bekasi diproyeksikan kehilangan alokasi sekitar Rp1,5 triliun pada tahun depan.
Padahal, dalam APBD 2025, Pemkab Bekasi menerima TKD sebesar Rp3,734 triliun atau hampir 45 persen dari total APBD Rp8,302 triliun.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Ridwan Arifin, menegaskan daerah tidak boleh bergantung penuh pada pusat.
“Penting bupati untuk meminta OPD, khususnya penghasil, meningkatkan pendapatan daerah,” ujarnya, Kamis (2/10/2025).
Ia mengingatkan masih ada alokasi lain seperti DAK, DAU, DAD, dan DBH yang bisa menopang fiskal daerah.
“Sebetulnya tidak begitu berpengaruh, tapi daerah dituntut inovatif untuk tingkatkan PAD,” tambahnya.
Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, juga pasang strategi darurat. Ia menegaskan semua perangkat daerah wajib menggali potensi anggaran daerah secara maksimal agar pembangunan tetap berjalan.
“Sudah dua kali saya tegaskan bersama Banggar. Saya juga sudah koordinasi dengan TAPD untuk merumuskan langkah-langkahnya,” ucap Ade.
Pemangkasan dana transfer pusat ini jadi ujian besar bagi Bekasi. Tanpa inovasi, defisit bisa jadi mimpi buruk bagi pembangunan.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.












