Kabupaten Bekasi – Terdesak ancaman defisit akibat pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp1,5 triliun di RAPBN 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi siap pasang strategi baru: menarik retribusi dari industri limbah logam.
Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, mengungkapkan ada lebih dari 7.000 industri pengolahan limbah logam di Bekasi. Sektor ini dinilai sebagai tambang emas baru untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Ini sektor logam, seperti besi, tembaga, aluminium. Biasanya pengusaha limbah beli ke pabrik dengan harga yang ditentukan. Nah, dari situ kita bisa tarik retribusi,” kata Ade di Cikarang Pusat, Kamis (2/10/2025).
Skemanya, retribusi tak dibebankan ke pengusaha limbah, tapi langsung ke pabrik penghasil limbah.
“Misalnya, pabrik A hasilkan 1.000 ton besi dalam sebulan. Dari penjualan itu, kita tarik retribusi buat PAD,” jelas Ade.
Meski mengakui ada potensi kenaikan harga jual limbah logam, Ade yakin dampaknya tidak akan signifikan.
“Potensinya besar. Kita tidak ganggu pengusaha limbah, retribusinya ke pabrik. Soal nanti harga naik, itu urusan perusahaan. Tapi kayaknya enggak,” ujarnya.
Langkah ini, lanjut Ade, sangat krusial agar pembangunan di Bekasi, khususnya sektor infrastruktur, tetap berjalan meski dana pusat menyusut. Saat ini, Pemkab Bekasi masih berkoordinasi dengan Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TPAD) untuk merumuskan skema retribusi.
“Ini lagi digodok, lagi konfirmasi. Kita juga harus lapor ke pusat dulu sebelum bikin raperda retribusi limbah logam,” tegasnya.
Sebagai catatan, pada 2025 Kabupaten Bekasi menerima TKD sebesar Rp3,734 triliun. Namun, di 2026, jumlah itu bakal turun drastis sekitar Rp1,5 triliun.
“Artinya, gali potensi daerah harus benar-benar maksimal,” tandas Ade.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.












