Kabupaten Bekasi — Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang memastikan bahwa Pemkab Bekasi kini benar-benar serius menuntaskan persoalan sampah, salah satunya dengan menyiapkan fasilitas penunjang pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) atau Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik (PSEL) yang digagas pemerintah pusat.
Langkah awal yang sudah dilakukan yaitu pembangunan instalasi pengolahan air lindi di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng, Kecamatan Setu.
Pembangunan ini merupakan tindak lanjut dari evaluasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terhadap buruknya sistem pengelolaan sampah di TPA tersebut.
“Kami tengah melakukan berbagai upaya untuk menuntaskan persoalan sampah di Kabupaten Bekasi. Masalahnya sudah menahun dan harus segera ada solusi,” tegas Ade Kuswara, Rabu (8/10/2025).
Dari Gunungan Sampah Jadi Energi Listrik
Ade menegaskan, kehadiran proyek PSEL Burangkeng akan menjadi terobosan besar bagi Kabupaten Bekasi. Program tersebut diharapkan bisa mengubah hingga 80 persen volume sampah menjadi energi listrik yang ramah lingkungan.
“Alhamdulillah, PSEL akan dibangun di Bekasi. Kami juga menyiapkan fasilitas penunjang lainnya, termasuk pengolahan air lindi sesuai arahan KLHK,” ujarnya.
Langkah itu sekaligus menjawab kekhawatiran warga terhadap pencemaran lingkungan yang diakibatkan oleh air lindi dari tumpukan sampah.
Air lindi sendiri adalah cairan berbahaya yang terbentuk dari peresapan air hujan ke dalam tumpukan sampah, membawa bahan kimia beracun dan logam berat yang bisa mencemari tanah dan air warga.
TPA Burangkeng Terancam Ditutup Permanen
Sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Hanif Faisol Nurofik telah menyoroti buruknya sistem pengelolaan sampah di Kabupaten Bekasi. Ia bahkan mengancam akan menutup permanen TPA Burangkeng jika tidak segera dibenahi.
TPA yang telah beroperasi selama puluhan tahun itu kini hanya menerapkan sistem open dumping, yakni sampah ditumpuk tanpa diolah lebih lanjut. Kondisi tersebut dinilai sudah tidak layak dan berpotensi besar mencemari lingkungan sekitar.
Sinergi Pusat dan Daerah
Menurut Ade, pembangunan pengolahan air lindi dan persiapan proyek PSEL merupakan bentuk sinergitas antara Pemkab Bekasi dan pemerintah pusat dalam mengelola sampah secara modern dan berkelanjutan.
“Kalau ini sudah berjalan, Insyaallah 80 persen sampah di Kabupaten Bekasi bisa diubah menjadi energi listrik,” ujar Ade optimistis.
Dengan komitmen kuat dan dukungan penuh dari KLHK, Pemerintah Kabupaten Bekasi menargetkan Burangkeng tidak lagi menjadi sumber masalah lingkungan, melainkan ikon inovasi energi terbarukan dari sampah di Jawa Barat.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.