Bekasi  

Dua Bandar Sabu Ditangkap di Hotel Bekasi, Polisi Sita 144 Paket Siap Edar

Kabupaten Bekasi - Polisi menemukan 144 paket sabu siap edar dalam plastik klip bening, serta sejumlah paket lain yang dibungkus lakban warna-warni. Foto: Ist/Gobekasi.id.
Polisi menemukan 144 paket sabu siap edar dalam plastik klip bening, serta sejumlah paket lain yang dibungkus lakban warna-warni. Foto: Ist/Gobekasi.id.

Kabupaten Bekasi — Aksi cepat Satresnarkoba Polres Metro Bekasi berhasil menggagalkan peredaran besar narkoba jenis sabu di wilayah Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.

Dua pria muda yang diduga kuat bandar sabu antarprovinsi diringkus dalam penggerebekan dramatis di sebuah hotel kawasan Batiqa Jababeka, Kamis (16/10/2025) dini hari.

Keduanya diketahui bernama Widi Gusti (25) asal Purwakarta dan Mochamad Ridwan (24) asal Cianjur.

“Keduanya kami amankan di salah satu hotel di kawasan Batiqa Jababeka,” ujar IPTU Murtopo Hadi, Kanit III Satresnarkoba Polres Metro Bekasi, Selasa (21/10/2025).

144 Paket Sabu Disita, Disembunyikan di Hotel Mewah

Dari hasil penggerebekan, polisi menemukan 144 paket sabu siap edar dalam plastik klip bening, serta sejumlah paket lain yang dibungkus lakban warna-warni.

Selain itu, turut diamankan alat hisap (bong), timbangan digital, beberapa handphone, dan dua sepeda motor yang diduga digunakan untuk mengedarkan barang haram tersebut.

“Kami juga menemukan sabu dalam jumlah besar yang disembunyikan dengan cara unik,” ungkap Murtopo.

Transaksi Lewat WhatsApp, Sistem ‘Tempel’ Jadi Kedok

Dalam pemeriksaan awal, kedua pelaku mengaku mendapatkan sabu dari seseorang yang dikenal hanya lewat akun WhatsApp bernama Mae. Barang tersebut dikirim menggunakan sistem “tempel” — cara distribusi narkoba tanpa tatap muka langsung.

“Kami masih melakukan pengembangan untuk menelusuri jaringan yang lebih luas,” tegas Murtopo.

Polisi menduga jaringan ini terhubung dengan sindikat antarwilayah yang beroperasi di Bekasi, Karawang, hingga Cianjur.

Tes Urine Positif, Pelaku Langsung Ditahan

Usai penangkapan, kedua tersangka langsung dibawa ke Mapolres Metro Bekasi untuk menjalani tes urine dan pemeriksaan lanjutan.

Seluruh barang bukti kini dikirim ke laboratorium forensik untuk pemeriksaan mendalam.

“Kami akan tindak tegas siapa pun yang terlibat. Tidak ada kompromi terhadap pelaku peredaran narkoba,” tegas Murtopo.

Polres Metro Bekasi meminta warga aktif melaporkan aktivitas mencurigakan, terutama di lingkungan perumahan dan tempat kos yang rawan dijadikan lokasi transaksi narkoba.

“Peran masyarakat sangat penting untuk memutus rantai peredaran narkoba,” tutup Murtopo.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *