Bekasi  

Benturan Kepentingan di Lahan Masjid Raya Jatimulya

Kabupaten Bekasi - Gejolak penertiban lahan di Jatimulya, Kabupaten Bekasi, Rabu (22/10/2025). Foto: Ist/Gobekasi.id.
Gejolak penertiban lahan di Jatimulya, Kabupaten Bekasi, Rabu (22/10/2025). Foto: Ist/Gobekasi.id.

Kabupaten Bekasi – Suara palu dan denting besi terdengar bersahutan di sekitar halaman Masjid Raya Jatimulya, Rabu (22/10/2025).

Puluhan petugas Satpol PP, polisi, dan personel Kodim 0509 Kabupaten Bekasi berjajar rapi, memasang pagar seng di lahan seluas lebih dari seribu meter persegi.

Di seberang jalan, sekelompok warga berdiri berkerumun, sebagian menatap dengan ekspresi kecewa.

Eksekusi lahan fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos-fasum) di RW 015, Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Tambun Selatan, akhirnya terlaksana setelah sempat tertunda lebih dari dua bulan.

Pemerintah Kabupaten Bekasi memastikan, lahan itu akan digunakan untuk pembangunan Kantor Kelurahan Jatimulya yang baru.

Namun, langkah pemerintah daerah itu tak sepenuhnya berjalan mulus. Sejumlah warga dan pengurus Masjid Raya Jatimulya menolak pembangunan di kawasan tersebut, karena menilai lahan itu seharusnya dikembangkan menjadi pusat kegiatan keagamaan atau Islamic Center.

Akar Penolakan Sejak Agustus

Penolakan warga terhadap rencana pembangunan kantor kelurahan sebenarnya sudah muncul sejak pertengahan Agustus lalu. Saat itu, beberapa warga menghadang petugas Pemkab yang hendak melakukan pemagaran.

Spanduk penolakan terbentang di depan masjid, berisi seruan agar pemerintah tidak mengalihfungsikan lahan yang mereka klaim sebagai bagian dari kompleks masjid.

Camat Tambun Selatan, Sopyan Hadi, yang turun langsung ke lokasi eksekusi, menyebut pembangunan kantor kelurahan ini bagian dari upaya menghadirkan pelayanan publik yang lebih dekat dengan masyarakat.

“Pembangunan kantor kelurahan ini adalah bukti bahwa masyarakat Jatimulya membutuhkan fasilitas pelayanan yang representatif,” kata Sopyan di sela-sela pemagaran, Rabu siang.

Sopyan menambahkan, lokasi pembangunan sudah melalui kajian dan ditetapkan secara resmi lewat Surat Keputusan (SK) Bupati Bekasi. Ia juga menyebut sebagian besar warga telah menyetujui rencana tersebut.

“Lokasinya strategis karena berada di tengah wilayah Jatimulya,” ujarnya.

Dua Pandangan, Satu Lahan

Di sisi lain, kelompok warga yang menolak pembangunan kantor kelurahan sempat menawarkan lahan alternatif di wilayah RW 016. Namun, usulan itu kandas karena dinilai kurang strategis dan jauh dari pusat aktivitas warga.

Ketua Yayasan Masjid Raya Jatimulya, Letkol (Purn) Suratman, menegaskan sikap jemaah dan pengurus masjid tetap sama: menolak pembangunan apapun selain untuk kepentingan masjid.

“Kami berharap lahan ini bisa dikembangkan menjadi Islamic Center, tempat pembinaan umat dan kegiatan sosial keagamaan,” kata Suratman.

Menurut dia, pembangunan fasilitas pemerintahan di kawasan masjid berpotensi mengurangi fungsi sosial dan spiritual masjid sebagai ruang publik umat.

“Kami tidak menolak pelayanan publik, tapi tempatnya jangan di sini,” tambahnya.

Menimbang Kepentingan Publik dan Simbol Keagamaan

Lahan di sekitar Masjid Raya Jatimulya itu memang memiliki nilai simbolik tersendiri. Sejak lama, area itu menjadi pusat kegiatan masyarakat — mulai dari pengajian, bazar Ramadan, hingga kegiatan sosial warga.

Karena itu, sebagian warga menganggap pembangunan kantor kelurahan di lokasi itu bisa menggeser makna ruang publik yang sudah terbangun selama bertahun-tahun.

Pemerintah Kabupaten Bekasi beralasan, lahan tersebut secara hukum adalah fasos-fasum yang menjadi aset daerah. Berdasarkan aturan, pemerintah berhak memanfaatkan lahan itu untuk kepentingan pelayanan masyarakat, termasuk membangun kantor kelurahan.

Namun, bagi sebagian warga, keputusan itu terasa sepihak. Mereka menilai pemerintah kurang membuka ruang dialog sebelum mengeksekusi lahan.

“Warga ingin dilibatkan dalam menentukan arah pembangunan di lingkungannya sendiri,” kata seorang tokoh RW 015 yang enggan disebutkan namanya.

Ruang Publik yang Diperebutkan

Perdebatan antara kepentingan pelayanan publik dan ruang sosial keagamaan tampaknya belum akan berakhir. Eksekusi pemagaran memang berhasil dilakukan, tapi ketegangan di lapangan belum benar-benar reda.

Beberapa warga masih bertahan di sekitar masjid, sementara aparat Satpol PP berjaga hingga sore hari untuk memastikan situasi kondusif.

Di tengah panas terik Bekasi, pagar seng berdiri kokoh memisahkan dua pandangan tentang satu lahan: antara niat membangun pelayanan publik dan harapan mempertahankan ruang spiritual warga Jatimulya.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *