Bekasi  

Gubernur Jabar Telepon Tri Adhianto Gara-Gara Video Banjir, Ternyata Hoaks

Kota Bekasi - Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto memimpin apel Senin (27/10/2025) pagi. Ia mengingatkan pentingnya langkah antisipatif terhadap maraknya berita hoaks dan informasi menyesatkan yang beredar di media sosial. Foto: Ist/Gobekasi.id.
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto memimpin apel Senin (27/10/2025) pagi. Ia mengingatkan pentingnya langkah antisipatif terhadap maraknya berita hoaks dan informasi menyesatkan yang beredar di media sosial. Foto: Ist/Gobekasi.id.

Kota Bekasi — Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menegaskan pentingnya langkah antisipatif terhadap maraknya berita hoaks dan informasi menyesatkan yang beredar di media sosial. Penegasan itu disampaikan dalam apel pagi bersama jajaran Pemkot Bekasi di Plaza Pemerintah Kota Bekasi, Senin (27/10/2025).

Dalam arahannya, Tri meminta Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfostandi) untuk memperkuat pemantauan terhadap isu-isu publik di dunia digital, terutama yang berkaitan dengan pelayanan masyarakat dan kebijakan daerah.

“Saya minta Diskominfostandi aktif melakukan pemantauan dan klarifikasi cepat setiap kali muncul informasi yang berpotensi menyesatkan. Masyarakat harus mendapatkan informasi yang akurat dan bisa dipertanggungjawabkan,” tegas Tri.

Tri mencontohkan kasus video banjir di Pondok Gede Permai yang sempat viral di media sosial dan menimbulkan keresahan warga.

“Tadi malam Gubernur Jawa Barat, Pak Dedi Mulyadi, sampai menelpon saya soal video banjir di Pondok Gede Permai. Setelah dicek, ternyata itu video lama yang kembali diunggah pihak tidak bertanggung jawab,” ungkapnya.

Tri menilai, kejadian semacam ini bisa merusak kepercayaan publik bila tidak segera ditangani dengan cepat. Ia meminta setiap perangkat daerah berkoordinasi aktif agar tidak ada celah penyebaran informasi palsu.

Selain isu banjir, Tri juga menyoroti kasus perundungan (bullying) di sekolah yang kembali viral di media sosial padahal kejadiannya sudah lama.

“Kita harus belajar dari kasus ini. Informasi lama bisa dimunculkan kembali dan menimbulkan persepsi negatif terhadap pemerintah maupun lembaga pendidikan,” ujar Tri.

Ia juga menanggapi isu viral pelayanan KTP di Kecamatan Bekasi Timur, yang ramai dikomentari warganet. Menurutnya, keterbatasan kuota pelayanan bukan karena kelalaian petugas, melainkan karena sistem perekaman dan pencetakan e-KTP merupakan kewenangan pemerintah pusat.

Sebagai penutup, Tri menegaskan pentingnya koordinasi, keterbukaan informasi, dan kecepatan klarifikasi dalam menghadapi setiap isu publik.

“Kita tidak boleh lengah terhadap informasi yang berpotensi menyesatkan. Pemerintah harus hadir dengan data, fakta, dan komunikasi yang cepat agar kepercayaan publik tetap terjaga,” tandasnya.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *