Bekasi  

Kekurangan Guru, Wajib Bahasa Inggris di SD Kabupaten Bekasi Terancam Tersendat

Bekasi - Ilustrasi guru
Ilustrasi guru

Kabupaten Bekasi — Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi untuk menjadikan Bahasa Inggris sebagai mata pelajaran wajib bagi siswa SD kelas 3 hingga 6 mulai 2027 dipastikan tidak berjalan mulus. Pasalnya, Dinas Pendidikan (Disdik) mengakui masih menghadapi kekurangan tenaga guru Bahasa Inggris di hampir seluruh wilayah.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Imam Faturochman, mengatakan persoalan ini menjadi tantangan besar dalam implementasi kebijakan tersebut.

“Secara keseluruhan tenaga pendidikan memang masih kurang. Tentunya hal ini perlu menjadi perhatian kami untuk ditemukan solusinya,” ujar Imam, kemarin lusa.

Imam belum merinci berapa jumlah guru Bahasa Inggris yang tersedia saat ini, namun memastikan Disdik tengah mencari langkah strategis agar program wajib Bahasa Inggris tidak sekadar wacana.

Menurutnya, dari total pagu anggaran Disdik Kabupaten Bekasi yang mencapai lebih dari Rp2 triliun, sebagian besar terserap untuk pembayaran gaji dan tunjangan guru, sehingga ruang fiskal untuk pelatihan atau rekrutmen tenaga baru menjadi terbatas.

“Anggaran pendidikan besar, tetapi mayoritas digunakan untuk biaya pegawai,” jelasnya.

Meski begitu, Disdik berencana memaksimalkan tenaga pendidik yang ada dengan cara mengadakan pelatihan khusus Bahasa Inggris atau membuka kembali formasi guru baru.

“Apakah nanti lewat pelatihan atau rekrutmen guru baru, ini masih kami kaji,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Ade Sukron, menyoroti efisiensi anggaran pendidikan dan perlunya peningkatan kompetensi guru. Ia menilai kebijakan wajib Bahasa Inggris tidak akan efektif jika tidak diimbangi dengan kesiapan SDM.

“Yang perlu dilakukan adalah memaksimalkan tenaga yang ada lebih dulu. Misalnya dengan pelatihan atau sekolah Bahasa Inggris. Esensi guru adalah mencerdaskan anak bangsa, jadi kompetensi mereka harus terus ditingkatkan,” ujar Ade.

Ade juga menekankan pentingnya pembagian tugas yang jelas antara guru dan staf administrasi di sekolah agar guru bisa fokus mendidik.

“Kalau guru fokus mengajar dan menanamkan budi pekerti, hasilnya akan optimal. SDM kita bisa lebih berkualitas dan siap menghadapi tantangan masa depan,” tutupnya.

Dengan keterbatasan guru dan dominasi belanja pegawai dalam APBD, wacana “Bahasa Inggris wajib di SD” berpotensi menjadi kebijakan ambisius yang sulit diwujudkan—kecuali jika Pemkab benar-benar melakukan reformasi tata kelola pendidikan dan penguatan SDM guru sejak dini.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *