Bekasi  

Ketika Bantuan Publik Jadi Alat Politik: KPK Diminta Usut Proyek Ambulans Bekasi

Kota Bekasi – Di balik deru sirene pelayanan publik, aroma korupsi disebut ikut mengiringi proyek pengadaan mobil ambulans dan mobil jenazah di Kota Bekasi.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta turun tangan menyelidiki dugaan intervensi tender, praktik mark-up, hingga penyimpangan dalam proyek bernilai puluhan miliar rupiah di Dinas Kesehatan setempat.

Permintaan itu disampaikan Ketua Revolusi Pemuda Bekasi (RPB) Willy Shadli, Selasa (4/11/2025). Ia menilai proyek yang digadang-gadang untuk memperkuat layanan kesehatan justru menjadi ajang bancakan sejumlah pejabat.

“Selain dugaan intervensi terhadap pemenang tender, ada indikasi mark-up harga dan penyaluran mobil hibah untuk relawan Bersama Mas Tri (Samatri) yang tidak sesuai aturan,” kata Willy.

Tender Diduga Diatur dari Balik Meja

RPB menemukan indikasi kuat praktik pengondisian pemenang tender sejak tahap awal perencanaan. Willy menyebut, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto—saat itu masih berstatus Pelaksana Tugas (Plt)—diduga mengarahkan agar proyek dimenangkan oleh PT Pemuda Sukses Abadi (PSA).

Perusahaan itu diklaim mendapat dua paket proyek pada Tahun Anggaran 2022 dan 2023. “Ada dugaan persekongkolan yang sistematis. Proses lelang direkayasa, pemenang dikondisikan, bahkan ada permintaan fee untuk pihak tertentu,” ujarnya.

Anggaran Membengkak, Harga Tak Masuk Akal

Hasil penelusuran RPB menunjukkan lonjakan harga mencolok dibanding harga di e-Katalog.

Mobil jenazah Suzuki APV GL, harga pasaran sekitar Rp247 juta per unit, namun dalam dokumen Dinkes tercatat Rp300 juta.

Mobil ambulans Suzuki APV GX, harga pasaran Rp304 juta, naik menjadi Rp401 juta per unit.

Dengan total pengadaan 55 unit, potensi kerugian negara diperkirakan mencapai Rp5,4 miliar.

“Mark-up terjadi dua tahun berturut-turut—tahun 2022 sebesar Rp1,68 miliar, dan tahun 2023 sekitar Rp3,72 miliar,” ungkap Willy.

Ia menyebut, sebagian kendaraan itu bahkan dialihkan menjadi hibah bagi kelompok relawan politik yang dekat dengan kepala daerah.

Desakan ke KPK

RPB berencana membawa temuan tersebut ke meja penyelidik KPK. Mereka menyiapkan dokumen tender, bukti perbandingan harga, hingga laporan transaksi keuangan perusahaan rekanan.

“Kami minta KPK tak menutup mata. Skema ini diduga dilakukan berjemaah, melibatkan pejabat di tingkat kota hingga dinas,” tegas Willy.

Dinkes Membantah Keras

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi drh Satia Sriwijayanti Anggraini menepis keras tudingan itu. Ia menegaskan seluruh proses pengadaan telah melalui mekanisme resmi dan diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tanpa temuan.

“Pengadaan tahun anggaran 2024 telah diperiksa dan tidak ditemukan pelanggaran apa pun. Semua sudah sesuai ketentuan peraturan pengadaan barang dan jasa pemerintah,” kata Satia.

Dinkes bahkan telah bersurat kepada Inspektorat Daerah Kota Bekasi untuk memastikan hasil audit tersebut. Dalam surat jawabannya, Inspektorat menegaskan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Nomor 42.B/LHP/XVIII.BDG/05/2025 tidak mencatat adanya temuan terkait pengadaan ambulans dan mobil jenazah.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.