Kabupaten Bekasi – Pemerintah Kabupaten Bekasi berpacu dengan waktu untuk menutup celah penerimaan pajak daerah yang masih jauh dari target. Hingga akhir kuartal ketiga 2025, realisasi pajak baru mencapai Rp2,74 triliun, atau sekitar 74,5 persen dari target Rp3,68 triliun.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi, Iwan Ridwan, mengakui sejumlah pos pajak strategis masih tertinggal.
“Kami menurunkan petugas ke lapangan dan memperkuat sistem digital pembayaran pajak agar proses penarikan lebih cepat,” kata Iwan di Cikarang, Rabu (5/11/2025).
Sektor Lemah: Hotel, Parkir, dan BPHTB
Tiga jenis pajak utama tercatat seret kontribusinya yaitu, pajak jasa perhotelan baru menyentuh Rp28 miliar dari target Rp55 miliar.
Kemudian pajak jasa parkir hanya Rp10 miliar dari target Rp19 miliar serta pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) baru mencapai Rp676 miliar dari target Rp1,27 triliun.
Baca Juga: Pemkab Bekasi Percepat Efisiensi Anggaran, Cegah Defisit Jelang APBD Perubahan 2025
Menurut Iwan, timnya kini menerapkan strategi “jemput bola” untuk mengejar kekurangan. “Kinerja petugas kami optimalkan. Mudah-mudahan akhir tahun target bisa tercapai, bahkan melebihi,” ujarnya optimistis.
Peringatan DPRD: Inovasi atau Defisit
Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Ade Sukron Hanas, memberi peringatan keras. Ia menilai Pemkab perlu berinovasi dalam menggali sumber pendapatan, bukan sekadar mengandalkan sistem lama.
“Petugas pajak harus berinovasi agar realisasi penarikan mencapai target. Pajak daerah adalah urat nadi pembangunan,” tegas Ade.
Ia mengingatkan, keberhasilan Pemkab dalam mengejar target pajak akan sangat menentukan stabilitas APBD tahun depan. Berdasarkan proyeksi DPRD, APBD 2026 Kabupaten Bekasi bisa turun dari Rp8,3 triliun menjadi Rp7,3 triliun, terutama akibat pemotongan dana transfer pusat.
“Jika target pajak tak tercapai, defisit bisa membengkak hingga Rp1 triliun. Dampaknya, sejumlah program publik berpotensi tertunda,” ujar Ade.
Ancaman Pemangkasan Anggaran
Penurunan pendapatan juga berimbas langsung pada efisiensi belanja daerah. Ade mencontohkan, anggaran DPRD sendiri bakal turun signifikan, dari Rp130 miliar tahun ini menjadi sekitar Rp104 miliar pada 2026.
“Kondisi keuangan yang terbatas memaksa semua sektor berhemat,” katanya.
Meski begitu, DPRD berjanji tetap mendukung kebijakan Pemkab dalam menggali potensi pajak baru. “Dinas penghasil adalah tumpuan utama pendapatan daerah. Kami akan terus mengawasi dan mendorong langkah-langkah inovatif agar target pendapatan bisa tercapai,” kata Ade menutup.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
