Bekasi  

KSPI Gelar Konsolidasi Aksi di Bekasi, Tuntut Hapus Outsourcing dan Tolak Upah Murah

Kota Bekasi - Aksi Buruh Kota Bekasi di Hari Buruh Internasional. Foto: Dok.Gobekasi.id
Aksi Buruh Kota Bekasi di Hari Buruh Internasional. Foto: Dok.Gobekasi.id

Bekasi — Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan menggelar konsolidasi aksi besar di Gedung Swantantra, Bekasi, pada Senin (10/11/2025).

Presiden KSPI Said Iqbal menyebut aksi ini akan membawa dua tuntutan utama: penghapusan sistem tenaga kerja alih daya (outsourcing) dan penolakan terhadap kebijakan upah murah. Selain itu, mereka juga mendesak pemerintah segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru.

“Ada sekitar sepuluh ribu buruh yang akan hadir. Kenapa di Bekasi? Karena basis terbesar KSPI memang ada di sini,” kata Said.

Bekasi dikenal sebagai salah satu episentrum industri di Indonesia, dengan ribuan pabrik dan jutaan pekerja yang menjadi bagian dari denyut ekonomi nasional.

Karena itu, menurut Said, Bekasi dipilih sebagai titik konsolidasi untuk memperkuat solidaritas buruh di kawasan industri Jabodetabek.

Baca Juga:Ratusan Buruh Geruduk Pemkot Bekasi, Tuntut Kenaikan Upah hingga 15 Persen dan Cabut PP 35/2021

Konsolidasi kali ini tidak dilakukan di jalan raya seperti biasanya. KSPI memilih mengumpulkan massa di dalam satu lokasi, mengikuti pola aksi serupa yang sebelumnya digelar di Jakarta International Convention Center (JICC) Senayan pada 30 Oktober lalu.

“Kami ingin aksi berjalan tertib, terarah, dan fokus pada substansi perjuangan,” ujar Said.

Dalam kesempatan yang sama, Said juga menyinggung soal pembahasan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2026.

Ia menyebut, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan menggunakan indeks tertentu sebesar 0,2 hingga 0,7 dalam formula perhitungan UMP tahun depan.

Angka itu, menurutnya, terlalu rendah dibandingkan usulan buruh. Apalagi, pada penetapan UMP 2025 lalu, indeks yang digunakan mencapai 0,9, sehingga menghasilkan kenaikan sebesar 6,5 persen.

“Jika pemerintah tetap menggunakan indeks rendah itu, kami akan melawan dengan aksi besar-besaran. Mogok nasional bisa menjadi pilihan,” tegas Said.

Baca Juga: Kota Bekasi Siapkan Kajian Kenaikan Upah Buruh, Tri Adhianto: Harus Adil untuk Semua Pihak 

Sementara itu, unsur pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dikabarkan mengusulkan indeks lebih kecil lagi, yakni di kisaran 0,1 hingga 0,5.

Indeks tertentu ini merupakan variabel yang mengukur kontribusi pekerja terhadap pertumbuhan ekonomi dan menjadi komponen penting dalam perhitungan kenaikan upah, selain faktor pertumbuhan ekonomi dan inflasi.

Konsolidasi Bekasi juga akan dihadiri perwakilan dari Konfederasi Serikat Buruh Internasional (ITUC), yang membawa agenda serupa tentang penghapusan sistem outsourcing dan peningkatan kesejahteraan pekerja.

Dengan konsolidasi ini, Said berharap perjuangan buruh tak hanya berhenti pada tuntutan lokal, tapi menjadi bagian dari gerakan buruh internasional yang memperjuangkan keadilan dan kesejahteraan tenaga kerja.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *