Kota Bekasi — Upaya Polres Metro Bekasi mengungkap kasus penyerangan bersenjata tajam di Babelan berakhir dengan penangkapan dua remaja pelaku yang dituding menewaskan seorang remaja berinisial AS.
Kedua pelaku ditangkap saat tengah tertidur pulas di sebuah rumah kerabat di Desa Ujung Jaya, Sumedang, Jawa Barat.
Kapolres Metro Bekasi, Komisaris Besar Mustofa, mengatakan kedua pelaku masing-masing berinisial MND (16) dan IAS (19).
MND, yang masih di bawah umur, disebut sebagai pelaku utama. Ia menusuk korban menggunakan sebilah corbek, senjata tajam yang lazim digunakan dalam tawuran pelajar.
“Tusukan mengenai punggung dan menembus jantung korban,” ujar Mustofa, Kamis (13/11/2025).
IAS, rekan MND, berperan sebagai pengendara motor yang mengantar pelaku utama ke lokasi kejadian.
Tantangan Tawuran di Instagram
Kasus ini berawal dari percakapan terbuka di media sosial. Pada Rabu malam, 29 Oktober 2025, kelompok remaja Gang Dalam melayangkan tantangan tawuran lewat Instagram.
Tantangan itu disambut oleh MND, yang lalu mengajak beberapa temannya dari kelompok Jerman 09 Street.
Namun, ketika tiba di lokasi yang disepakati, hanya MND dan IAS yang datang. Tanpa banyak bicara, MND turun dari motor dan langsung menyerang AS yang telah berada di lokasi.
“Awalnya direncanakan tawuran dua kelompok, tapi yang datang hanya dua orang. Karena itu pasal yang digunakan adalah Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian,” kata Mustofa.
Pelarian Menuju Utara dan Lari ke Jawa Barat
Usai penyerangan, kedua remaja itu melarikan diri ke rumah kerabat di Cilincing, Jakarta Utara. Mereka bertahan sebentar, sebelum memutuskan berpindah persembunyian ke Sumedang.
Polisi yang mengusut kasus ini menelusuri jejak digital dan kesaksian sejumlah saksi hingga akhirnya menemukan persembunyian mereka.
“Ketika kami datang, keduanya sedang tidur. Tidak ada perlawanan,” ujar Mustofa.
Seruan Pengawasan Remaja
Kasus ini kembali membuka persoalan klasik soal keterlibatan remaja dalam aksi kekerasan dan tawuran bersenjata. Mustofa mengingatkan orang tua untuk memperketat pengawasan terhadap anak-anak mereka, terutama pada jam-jam dini hari.
“Jam empat pagi anak-anak seharusnya di rumah, bukan nongkrong di jalan membawa senjata tajam. Mari kita cegah agar kejadian seperti ini tidak terulang,” katanya.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.











