Bekasi  

Modus Kencan Online Terbongkar, Pelaku Penipuan Ditangkap di Jatikramat 

Kota Bekasi – Polsek Bekasi Selatan membekuk seorang pria berinisial A, pelaku penipuan dan penggelapan bermodus aplikasi kencan online Tantan.

Pelaku ditangkap saat bersembunyi di kawasan Jatikramat, Jatiasih, setelah mencuri motor milik sejumlah perempuan yang menjadi korbannya.

Kapolsek Bekasi Selatan Kompol Dedi Herdiana mengatakan pelaku sengaja memanfaatkan aplikasi Tantan untuk mencari target.

“Modus pelaku dia melakukan komunikasi melalui aplikasi tantan, yaitu aplikasi pertemanan. Dia menawarkan kepada para korban bahwa dia mengiming-imingi suatu pekerjaan sehingga korban ini tertarik, akhirnya bertemu dengan si pelaku di suatu tempat,” ujarnya.

Setelah membuat korban percaya, pelaku mengajak bertemu dan meminta korban mengantar menggunakan motor miliknya. Mereka kemudian menuju kawasan Galaxy, Bekasi Selatan, yang diklaim pelaku sebagai rumahnya.

“Dengan berpura-pura pada saat korban itu menunjukkan ke rumahnya si pelaku pada saat menaiki motor korban ternyata pelaku ini menunjukkan pada saat sampai di wilayah Galaxy menyampaikan bahwa itu adalah rumah pelaku. Korban turun dan motornya langsung dibawa kabur oleh pelaku,” jelas Dedi.

Pelaku beraksi seorang diri dan biasanya berkomunikasi 2–3 hari melalui WhatsApp untuk meyakinkan korban sebelum bertemu.

“Mereka berkomunikasi itu sampai dua sampai tiga hari untuk meyakinkan daripada si korban,” ujarnya.

Pelaku kini ditahan dan dijerat Pasal 378 dan 372 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *