Kabupaten Bekasi — Pemerintah Kabupaten Bekasi bergerak cepat setelah mendapat rapor merah dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Melalui program Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP), KPK menilai capaian Pemkab Bekasi hanya 44,4, dan menempatkannya sebagai salah satu daerah terendah di Jawa Barat.
Kabupaten Bekasi juga tercatat sebagai daerah dengan jumlah evidence pencegahan korupsi terbanyak yang belum diunggah, mencapai 261 dokumen.
Nilai tersebut memicu perhatian publik. Namun, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Ida Farida, merespons dengan menepis anggapan bahwa terjadi penurunan serius.
Baca Juga: Skor Integritas Anjlok, Kabupaten Bekasi Kembali Disorot KPK
“Bukan anjlok sebenarnya. Data itu sudah tersedia, hanya saja dinas-dinas terlambat mengunggah berkasnya,” ujar Ida, Selasa (25/11/2025).
Ida menjelaskan, pihaknya telah membentuk tim khusus untuk mengejar ketertinggalan dokumen dan memperbaiki penilaian KPK. Tim tersebut diberi target penyelesaian cepat.
“Kami membentuk tim dengan target-target yang harus diselesaikan. Karena kita tidak mau nilai MCSP KPK ini rendah,” katanya.
Masalah Administratif, Bukan Substansi?
Ida menegaskan akar persoalan bukan pada lemahnya program pencegahan korupsi, melainkan pada keterlambatan unggah dokumen pendukung.
“Dokumen-dokumen sudah ada. Mereka harus himpun dan upload. Ketika diunggah, ada verifikasi dari KPK. Kalau ditolak, harus diperbaiki lagi. Tidak boleh kembali ke yang sudah lewat,” ujarnya.
Beberapa perangkat daerah disebut memiliki beban unggahan besar, seperti Bappeda yang harus berkoordinasi lintas OPD. Seluruh OPD telah dikumpulkan untuk evaluasi dan percepatan.
“Yang sudah selesai kami ucapkan terima kasih, yang belum harus diselesaikan,” tegasnya.
Empat Terbawah dari 28 Daerah
Berdasarkan data Kopsurgah KPK, Kabupaten Bekasi berada di posisi empat terbawah dari 28 kabupaten/kota di Jawa Barat. Ida menyebut posisi tersebut masih sementara dan baru akan disahkan pada akhir Desember.
Baca Juga: KPK Diminta Telusuri Mutasi Jabatan di Pemkot Bekasi: Isu Meritokrasi yang Mandek
Meski demikian, Pemkab Bekasi mengklaim tidak menunggu hingga batas akhir.
“Evaluasi sudah berjalan dan perbaikan terus dilakukan. Kita harus bekerja dengan sistem, tidak menumpuk di akhir,” kata Ida.
DPRD: Warning Serius untuk Pemerintah
Dari legislatif, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Dwi Aria Nugraha, menyebut sinyal KPK harus menjadi alarm bagi seluruh perangkat daerah.
“Harus menjadi bahan evaluasi dan perhatian bersama. Semangat ASN harus dibangkitkan agar terhindar dari tindakan yang merugikan keuangan negara,” ujarnya.
Dwi menilai momentum pembahasan KUA-PPAS 2026 menjadi penting sebagai refleksi kinerja eksekutif dan legislatif.
“Momentum KUA-PPAS harus menjadi perbaikan bersama,” katanya.
Langkah Panik atau Pembenahan Nyata?
Meski Pemkab Bekasi menegaskan persoalan murni administratif, sejumlah pengamat menilai capaian buruk MCSP merupakan indikator lemahnya manajemen birokrasi dan kepatuhan regulasi.
Jika target perbaikan hanya berujung pada kejar tayang menjelang verifikasi KPK, persoalan serupa akan berulang.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.












