Kabupaten Bekasi — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Barat segera melunasi tunggakan iuran program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBD.
Penundaan pembayaran sejak 2023–2024 ini disebut mengancam akses layanan kesehatan bagi ratusan ribu warga miskin yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Tunggakan yang belum terbayar mencakup 146.405 warga — kelompok paling rentan yang menggantungkan hidup pada layanan kesehatan yang dijamin negara. Jika masalah berlarut, status kepesertaan mereka terancam nonaktif, dan pintu fasilitas kesehatan dapat tertutup kapan saja.
“Kami sudah bersurat dan menagih provinsi. Harapannya dibayar tahun ini agar pelayanan ke masyarakat bisa optimal lagi,” ujar Wakil Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja, Selasa (25/11/2025).
Tunggakan Membengkak, APBD Tercekik
Total tunggakan Pemprov Jabar mencapai Rp84 miliar, akumulasi iuran 2023–2024. Kondisi itu memaksa Pemkab Bekasi menutup kekosongan pendanaan, menyebabkan beban anggaran daerah membengkak.
Baca Juga: Warga Bekasi Timur Keluhkan Tunggakan BPJS Mandiri Saat Reses Anggota DPRD Bambang Purwanto
Hingga saat ini, APBD Kabupaten Bekasi telah menanggung Rp188 miliar untuk membayar iuran JKN-KIS, belum termasuk kebutuhan anggaran tahun 2026.
Dalam pembahasan RAPBD 2026, Pemkab menempatkan isu kesehatan sebagai prioritas darurat, terutama setelah pemerintah pusat melakukan pemangkasan dana transfer yang memperkecil kapasitas fiskal daerah.
“Kesehatan itu kebutuhan dasar. Kalau yang ditanggung provinsi tidak dibayar, kita berat sekali. Kami ingin UHC kembali berjalan,” ujar Asep.
Ancaman terhadap Universal Health Coverage (UHC)
Jika pembayaran tunggakan tak segera dilakukan, peserta JKN PBI APBD berisiko mengalami cut-off kepesertaan. Dampaknya, layanan kesehatan yang dijalankan Pemerintah Daerah akan pincang.
Program Universal Health Coverage (UHC) — yang menjamin lebih dari 95% rakyat memiliki akses kesehatan — terancam batal dipertahankan.
DPRD Turun Tangan
Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Ade Sukron, ikut mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk segera menyelesaikan tunggakan tersebut.
“Kami berharap Pemprov Jabar bisa menyelesaikan tunggakan BPJS Kesehatan secepat mungkin demi layanan kesehatan masyarakat,” tegasnya.
Menurutnya, kemampuan keuangan Kabupaten Bekasi saat ini tidak memungkinkan menanggung beban yang seharusnya menjadi tanggung jawab provinsi.
Bekasi dalam Persimpangan Kebijakan Fiskal
Langkah Pemkab Bekasi menagih pembayaran bukan sekadar soal administrasi, tetapi penegasan batas kemampuan fiskal. Di tengah tekanan anggaran dan belanja pegawai yang membengkak, kesehatan menjadi lini layanan publik yang paling rentan terguncang.
Sementara Provinsi Jawa Barat belum menunjukkan kepastian waktu pelunasan tunggakan, Kabupaten Bekasi berupaya menjaga layanan tetap berjalan — meski dengan konsekuensi pelebaran defisit dan penundaan program lainnya.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.













