Bekasi  

Proyek Instalasi Pengolahan Lindi Dikebut, Target Rampung Akhir 2025

Kabupaten Bekasi - Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Kabupaten Bekasi, Benny Sugiarto Prawiro, meninjau proyek Instalasi Pengolahan Lindi (IPL). Foto: Ist/Gobekasi.id.
Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Kabupaten Bekasi, Benny Sugiarto Prawiro, meninjau proyek Instalasi Pengolahan Lindi (IPL). Foto: Ist/Gobekasi.id.

Kabupaten Bekasi — Di tengah deretan truk sampah yang hilir-mudik dan hamparan gunungan sampah tua yang mengeluarkan aroma menyengat, Pemerintah Kabupaten Bekasi tengah membangun sebuah fasilitas yang dianggap sebagai “paru-paru baru” bagi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng.

Proyek itu bernama Instalasi Pengolahan Lindi (IPL), fasilitas yang diharapkan mampu menekan pencemaran air dan tanah akibat cairan berbahaya hasil pelapukan sampah.

Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Kabupaten Bekasi, Benny Sugiarto Prawiro, mengatakan proses pembangunan kini telah mencapai lebih dari 70 persen.

Baca Juga: Kepala DLH Bekasi Tetap Bekerja Meski Berstatus Tersangka Kasus Pengelolaan TPA Burangkeng

Pekerjaan masuk pada tahap pemasangan tangki modular berbahan Fiberglass Reinforced Plastic (FRP) — material yang dikenal tahan korosi dan ramah lingkungan.

“Progres sudah 70 persen lebih, dan target kami rampung akhir tahun 2025,” ujar Benny, Rabu (26/11/2025).

Mengendalikan Lindi, Menjaga Air Tanah

TPA Burangkeng menjadi pusat pembuangan akhir sampah terbesar di Kabupaten Bekasi. Selama bertahun-tahun, cairan lindi terus meresap ke lingkungan tanpa pengolahan optimal. Keluhan warga soal pencemaran air tanah kerap mencuat, terutama di permukiman yang bersandar di tepi TPA.

Pembangunan IPL ini disebut sebagai langkah strategis pemerintah daerah dalam memperbaiki tata kelola sampah yang selama ini hanya menumpuk tanpa solusi jangka panjang.

“Ini sebagai upaya meningkatkan pengelolaan lingkungan. Kami harapkan rampung Desember 2025,” kata Benny.

Beban Lingkungan yang Menunggu Jawaban

TPA Burangkeng sudah beberapa kali berada di ambang kolaps karena kelebihan kapasitas. Sampah Kota dan Kabupaten Bekasi, ditambah limpahan kawasan industri yang luas, menjadikan lokasi ini seperti “bom waktu lingkungan”.

Baca Juga: Pemkab Bekasi Percepat Proyek PSEL di TPA Burangkeng, Siap Jadi Pionir Energi Terbarukan

Keberadaan IPL diproyeksikan dapat mengurangi risiko pencemaran air tanah dan sungai sekitar, memenuhi standar baku mutu lingkungan hingga menjadi syarat penting dalam memperpanjang umur operasional TPA.

Namun, para pemerhati lingkungan mengingatkan bahwa IPL saja tidak cukup.

Tanpa pengurangan sampah dari hulu, program daur ulang yang terstruktur, serta kejelasan masa depan Burangkeng yang berulang kali memantik protes warga, persoalan lingkungan hanya akan bergeser bentuknya.

Proyek ini menjadi satu dari rangkaian kebijakan yang harus berjalan berdampingan agar TPA Burangkeng tidak terus menjadi sumber masalah ekologis bagi ribuan penduduk di sekitarnya.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *