Bekasi  

Anggota Banggar Semprot Dirut Perumda Tirta Patriot yang Tertidur saat Rapat: Kurang Beretika

Kota Bekasi - Direktur Utama Perumda Tirta Patriot, Ali Imam Faryadi, tertidur saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPRD Kota Bekasi terkait pembahasan penyertaan modal daerah. Foto: Ist/Gobekasi.id.
Direktur Utama Perumda Tirta Patriot, Ali Imam Faryadi, tertidur saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPRD Kota Bekasi terkait pembahasan penyertaan modal daerah. Foto: Ist/Gobekasi.id.

Kota Bekasi — Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Bekasi dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Adhika Dirgantara, menyoroti peristiwa dugaan Direktur Utama Perumda Tirta Patriot, Ali Imam Faryadi, tertidur saat mengikuti rapat pembahasan raperda penyertaan modal Pemkot Bekasi kepada BUMD tahun anggaran 2026.

Adhika menilai tindakan tersebut tidak patut dilakukan seorang pimpinan perusahaan daerah dan menunjukkan sikap kurang menghargai forum resmi.

“Orang ketiduran di rapat tentu kurang beretika,” ujar Adhika, Jumat (28/11/2025).

Baca Juga: Insiden Dirut Tertidur dan “Operasi Penyelamatan Reputasi” di DPRD Bekasi

Menurut dia, seharusnya pimpinan rapat dapat memberikan waktu istirahat sejenak jika mengetahui ada peserta yang kelelahan.

“Ada bagusnya break rapat agar yang terkantuk bisa cuci muka biar fresh,” ujarnya.

Dugaan tindakan tertidur itu beredar melalui video yang viral di media sosial, seperti X dan Instagram. Dalam rekaman, Ali tampak memejamkan mata saat rapat berlangsung.

Baca Juga: Dirut Perumda Tirta Patriot Tidur di Rapat, Publik Menguliti Harta

Perumda Tirta Patriot diketahui sedang menjadi sorotan publik terkait kualitas layanan air minum di Kota Bekasi.

Pengamat kebijakan publik, Rico Noviantoro, mendesak DPRD Kota Bekasi bersikap sigap memberikan respons atas kejadian tersebut. Ia menilai perlu ada usulan kepada pemerintah kota sebagai pihak yang berwenang untuk memberikan sanksi jika dugaan itu terbukti.

“DPRD seharusnya mengusulkan untuk yang tidur ini dievaluasi, bila perlu ada sanksi penggantian,” kata Rico, Kamis (27/11/2025).

Baca Juga: Kejagung Terima Laporan Dugaan Korupsi Pengelolaan Air Perumda Tirta Patriot

Rico menilai tindakan tersebut dapat dianggap sebagai bentuk tidak menghargai lembaga DPRD yang memfasilitasi rapat, terlebih BUMD dihadirkan bukan sebagai penonton, melainkan untuk menyampaikan pandangan sesuai pembahasan anggaran.

“Ini malah tidur. Itu jatuhnya penghinaan terhadap sidang rapat DPRD. Tidak boleh,” ujarnya.

Menurut Rico, publik berhak kecewa jika mengetahui ada pejabat perusahaan daerah sebagai pelayan masyarakat menunjukkan perilaku tidak pantas dalam forum resmi.

Ia menilai sanksi administratif perlu diberikan jika Ali tidak dalam kondisi sakit. Pengawas BUMD juga didorong terlibat melakukan evaluasi atas dugaan pelanggaran etika tersebut.

“BUMD digaji melalui APBD. Kami prihatin terhadap aksi tidur di ruang rapat,” kata dia.

Hingga berita ini diterbitkan, Ali Imam Faryadi belum memberikan klarifikasi atas viralnya video tersebut.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *