Kota Bekasi – Pemerintah Kota Bekasi memperluas jejaring layanan kesehatan untuk pemeriksaan Calon Jemaah Haji (CJH) 2026. Enam rumah sakit kini dilibatkan dalam proses pemeriksaan kesehatan, menyusul meningkatnya kuota jamaah haji asal Kota Bekasi.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Satia Sriwijayanti Anggraini, mengatakan penambahan fasilitas layanan ini merupakan langkah antisipatif agar proses pemeriksaan berjalan lebih cepat dan merata. Sebelumnya, pemeriksaan kesehatan hanya dilakukan di empat rumah sakit rujukan.
“Awalnya hanya empat rumah sakit yang dilibatkan. Karena kuota calon jamaah haji bertambah, maka kami juga menambah jumlah rumah sakit rujukan,” ujar Satia, Rabu (17/12/2025).
Tak hanya menambah jumlah rumah sakit, Dinas Kesehatan juga memperluas tipe fasilitas kesehatan yang dilibatkan. Jika pada tahap awal pemeriksaan hanya mengandalkan rumah sakit tipe D, kini sejumlah rumah sakit lain dengan kapasitas lebih besar turut disertakan. Langkah ini diambil untuk menghindari penumpukan antrean dan mempercepat penerbitan status istithaah, yakni kelayakan medis jamaah untuk berangkat haji.
Data Dinas Kesehatan menunjukkan, hingga pertengahan Desember 2025, baru sekitar separuh dari total calon jamaah yang telah dinyatakan layak secara medis. Dari sekitar 5.200 calon jamaah haji, sebanyak 2.800 orang telah memenuhi persyaratan kesehatan.
“Yang sudah diperiksa dan dinyatakan istithaah sekitar 2.800 orang dari total 5.200 calon jamaah,” kata Satia.
Masih berlangsungnya proses pemeriksaan ini berkaitan erat dengan diterbitkannya jadwal pelunasan biaya haji, yang menjadi penanda kesiapan administratif sekaligus medis jamaah. Karena itu, Dinkes Kota Bekasi mendorong calon jamaah agar tidak menunda pemeriksaan kesehatan.
“Saya mendorong masyarakat untuk segera mengecek porsi keberangkatannya dan mempercepat pemeriksaan kesehatan. Semakin cepat diperiksa, maka semakin cepat pula penerbitan status istithaah,” ujarnya.
Namun, perluasan layanan tidak serta-merta berarti semua calon jamaah dapat dinyatakan layak berangkat. Dinas Kesehatan menegaskan bahwa aspek keselamatan jamaah tetap menjadi prioritas utama. Hingga saat ini, tiga calon jamaah haji tidak diberikan status istithaah karena kondisi kesehatan yang tidak memungkinkan.
“Ada tiga calon jamaah yang kami tolak. Satu di antaranya mengalami demensia, termasuk gangguan kesehatan jiwa, dan dua lainnya karena penyakit tertentu,” kata Satia.
Penolakan ini, menurut Dinkes, bukan bentuk pembatasan, melainkan bagian dari upaya perlindungan jamaah agar tidak menghadapi risiko kesehatan serius selama menjalankan ibadah haji yang menuntut kesiapan fisik dan mental tinggi.
Dengan meningkatnya jumlah jamaah dan kompleksitas tantangan kesehatan, Pemerintah Kota Bekasi menilai penguatan sistem pemeriksaan kesehatan menjadi krusial. Penambahan rumah sakit rujukan diharapkan mampu memastikan seluruh calon jamaah memperoleh layanan yang memadai—tanpa mengorbankan standar keselamatan dan kualitas pemeriksaan.
Ke depan, Dinas Kesehatan Kota Bekasi berkomitmen terus melakukan evaluasi agar proses pemeriksaan kesehatan haji berjalan lebih efektif, transparan, dan berpihak pada keselamatan jamaah, seiring meningkatnya animo masyarakat untuk menunaikan ibadah haji.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.












