Bekasi  

Pasca Penggeledahan KPK di Kantor Bupati Bekasi, Tri Adhianto Ingatkan ASN Tak Mainkan Jabatan

Kota Bekasi - Pertemuan Wali Kota Bekasi Tri Adhianto dan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang membahas persoalan aset hingga investasi yang masih tumpang tindih di kedua daerah.
Pertemuan Wali Kota Bekasi Tri Adhianto dan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang membahas persoalan aset hingga investasi yang masih tumpang tindih di kedua daerah.

Kota Bekasi – Penggeledahan Kantor Bupati Bekasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi gema peringatan bagi birokrasi di wilayah sekitar.

Di Kota Bekasi, Wali Kota Tri Adhianto merespons peristiwa tersebut dengan nada tegas. Ia mengingatkan seluruh aparatur sipil negara agar tidak bermain-main dengan jabatan, terlebih yang berkaitan langsung dengan pengelolaan anggaran dan pengadaan barang.

Peringatan itu disampaikan Tri usai Apel Kesiapan Natal dan Tahun Baru 2026 di Gedung Plaza Pemerintah Kota Bekasi, Jumat (19/12/2025). Menurut Tri, jabatan strategis bukan ruang kompromi bagi pelanggaran tata kelola.

“Saya mengingatkan betul kepada para pemangku jabatan, pelaku pengguna barang dan pengguna anggaran untuk bekerja secara tertib administrasi, tertib secara ekonomi, tertib pembukuan, dan tertib secara fisik,” kata Tri kepada wartawan.

Pernyataan tersebut muncul di tengah sorotan publik atas operasi tangkap tangan KPK yang menjerat Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, kader PDI Perjuangan seperti halnya Tri.

Meski tidak menyebut nama secara langsung, Tri mengakui peristiwa tersebut menjadi refleksi bersama, khususnya bagi kepala daerah dan jajaran birokrasi.

Politikus PDI Perjuangan itu menilai, penindakan hukum seharusnya tidak menjadi satu-satunya instrumen. Pencegahan, menurut dia, jauh lebih penting dan harus dilakukan secara sistematis sejak awal.

“Lebih baik hari ini kita mencegah. Upaya-upaya pendampingan terus kita lakukan, baik dengan Kejaksaan maupun Kepolisian, untuk evaluasi dan saling mengingatkan,” ujarnya.

Tri menegaskan, Pemerintah Kota Bekasi berupaya memperkuat mekanisme pengawasan internal dengan mengoptimalkan peran Inspektorat Daerah. Langkah preventif, kata dia, harus diperluas agar ruang-ruang rawan korupsi dapat ditutup sebelum berubah menjadi perkara hukum.

Ditanya soal jaminan bahwa Kota Bekasi bebas dari potensi kasus serupa, Tri memilih menjawab dengan pendekatan normatif. “Insyaallah kita harus berupaya, jangan sampai kemudian hal ini terjadi,” katanya.

Sebelumnya, KPK melakukan penggeledahan di Kantor Bupati Bekasi pada Kamis malam, 18 Desember 2025, sebagai bagian dari rangkaian OTT. Sejumlah ruangan strategis disegel dan berkas dibawa penyidik.

Peristiwa ini menjadi alarm keras bagi pemerintah daerah di kawasan penyangga ibu kota—bahwa integritas birokrasi bukan sekadar slogan, melainkan tuntutan yang diawasi ketat oleh hukum.

Di tengah sorotan itu, pesan Tri Adhianto menegaskan satu hal: ketika kekuasaan goyah oleh kasus korupsi, pencegahan menjadi garis pertahanan terakhir birokrasi.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Respon (3)

  1. Kita tunggu saja untuk kota Bekasi, mengingat biaya pencalonan pilkada sangat tinggi, pasti ada usaha oleh calon terpilih untuk bisa balik modal dan itu tidak mungkin bisa ditutup dengan gaji kepala daerah

  2. Kenapa bawa bawa ASN, ya? Ade Kuswara Kunang ini kan bukan ASN melainkan kepala daerah, sama seperti Tri Adhianto. ASN yg terlibat tipikor biasanya juga melakukannya atas perintah kepala daerahnya. Jika tidak dituruti perintahnya, bersiap di non job kan atau dimutasi ke opd di wilayah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *