Bekasi  

Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Ikut Disegel KPK, Dua Klaster Dugaan Korupsi Menguat

0-0x0-0-0#

Kabupaten Bekasi – Operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi di Kabupaten Bekasi kian meluas.

Setelah menyegel ruang kerja Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, penyidik KPK kini menyegel rumah pribadi Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Eddy Sumarman, di kawasan Cikarang.

“Benar, satu rumah di Cikarang sudah disegel,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Jumat (19/12/2025).

Budi belum mengungkapkan secara rinci keterkaitan penyegelan rumah Kajari tersebut dengan perkara yang sedang ditangani KPK.

Ia juga belum menjelaskan posisi hukum Eddy Sumarman dalam kasus ini.

Namun, penyegelan itu menandai meluasnya penyidikan ke lingkar aparat penegak hukum di daerah.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, KPK saat ini mendalami dua klaster dugaan korupsi di Kabupaten Bekasi.

Klaster pertama berkaitan dengan suap proyek, sementara klaster kedua menyangkut dugaan pemerasan dalam proses pemerintahan dan pengelolaan anggaran daerah.

Sehari sebelumnya, Kamis (18/12/2025), KPK melakukan operasi tangkap tangan yang menjerat Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.

Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan sekitar 10 orang dari sejumlah lokasi di Bekasi dan Jakarta.

Tak lama setelah OTT, KPK menyegel ruang kerja Bupati Bekasi di Gedung Pemerintah Kabupaten Bekasi sekitar pukul 19.15 WIB.

Pantauan di lokasi menunjukkan dua pintu menuju ruang kerja bupati dipasangi stiker bertuliskan “Dalam Pengawasan KPK”, lengkap dengan tanggal pemasangan 18 Desember 2025 dan tanda tangan penyidik.

Penyegelan tak berhenti di sana. KPK juga menutup kantor Kepala Dinas Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Disbudpora) Kabupaten Bekasi, Iman Nugraha, serta kantor Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR), Benny Sugiarto Prawiro.

Total terdapat tiga pintu yang disegel: dua pintu di kantor Disbudpora dan satu pintu di kantor DCKTR. Seluruh segel memuat tulisan yang sama “Dalam Pengawasan KPK”—serta ditandatangani penyidik dengan tanggal pemasangan 18/12/2025.

Rangkaian penyegelan ini memperlihatkan bahwa penyidikan KPK tidak hanya menyasar kepala daerah, tetapi juga menjalar ke dinas teknis dan aparat penegak hukum setempat.

Pola ini menguatkan dugaan bahwa perkara di Bekasi melibatkan jejaring yang lebih luas, melampaui satu aktor tunggal, dan berpotensi membuka praktik korupsi yang terstruktur di lingkungan pemerintahan daerah.

KPK masih memiliki waktu sesuai ketentuan hukum untuk menetapkan status hukum para pihak yang terseret dalam operasi ini.

Kekinian, KPK mengungkap bahwa ayah Ade Kuswara juga turut diamankan dalam rangkaian OTT tersebut.

“Benar. Jadi, di antara tujuh orang yang diamankan, salah satunya ayah dari Bupati,” kata Budi.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *