Bekasi  

Pesan Singkat Ade Kuswara untuk Dedi Mulyadi Usai Diperiksa KPK

Kabupaten Bekasi - Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan ayahnya, H.M Kunang mengenakan rompi oranye usai diperiksa KPK, Senin (22/12/2025). Foto: Ist
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan ayahnya, H.M Kunang mengenakan rompi oranye usai diperiksa KPK, Senin (22/12/2025). Foto: Ist

Kabupaten Bekasi — Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang menitipkan pesan singkat kepada Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi usai menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

“Semoga Pak Gubernur sehat selalu,” ujar Ade singkat kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (22/12/2025).

Ade keluar dari gedung antirasuah setelah diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kapasitasnya sebagai tersangka. Ia tidak memberikan keterangan mengenai materi pemeriksaan. Ketika ditanya soal masyarakat Kabupaten Bekasi, Ade hanya menyampaikan permintaan maaf.

“Saya menyampaikan mohon maaf untuk masyarakat Kabupaten Bekasi atas hal yang sudah terjadi,” katanya. Ia berharap Kabupaten Bekasi dapat tetap maju dan sejahtera ke depan.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Kabupaten Bekasi pada 18 Desember 2025. OTT tersebut merupakan yang kesepuluh sepanjang 2025. Dalam operasi itu, KPK menangkap sepuluh orang yang diduga terlibat dalam praktik suap proyek.

Sehari setelahnya, 19 Desember 2025, KPK membawa tujuh orang ke Jakarta untuk pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih. Dua di antaranya adalah Ade Kuswara Kunang dan ayahnya, HM Kunang, yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan.

Pada hari yang sama, KPK mengungkapkan penyitaan uang ratusan juta rupiah yang diduga terkait dengan perkara suap tersebut. Uang itu disebut berkaitan dengan praktik ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

KPK kemudian menetapkan status tersangka pada 20 Desember 2025. Ade Kuswara Kunang dan HM Kunang ditetapkan sebagai tersangka penerima suap, sementara seorang pihak swasta bernama Sarjan ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.

Hingga kini, KPK belum mengungkap secara rinci proyek-proyek yang menjadi objek dugaan suap maupun total nilai gratifikasi yang dijanjikan. Penyidikan masih berlangsung, termasuk penelusuran aliran dana dan keterlibatan pihak lain.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *