Kabupaten Bekasi — Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja menegaskan komitmennya menjaga stabilitas pemerintahan daerah dan memastikan pelayanan publik tetap berjalan di tengah dinamika politik dan hukum yang membelit pimpinan daerah.
Pernyataan itu disampaikan Asep dalam Rapat Pimpinan Evaluasi dan Pelaporan Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2025, yang digelar di Ruang Rapat KH R. Ma’mun Nawawi, Gedung Bupati Bekasi, Kompleks Pemkab Cikarang Pusat, Senin (22/12/2025).
Rapat tersebut menjadi agenda perdana Asep sejak ditunjuk menggantikan Bupati nonaktif Ade Kuswara Kunang, yang terseret kasus hukum usai terjaring operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Di hadapan seluruh kepala perangkat daerah dan aparatur sipil negara (ASN), Asep menekankan bahwa amanah sebagai Plt Bupati semata-mata bertujuan menjaga kesinambungan roda pemerintahan.
Ia menegaskan, perubahan kepemimpinan tidak boleh berdampak pada jalannya program pembangunan maupun pelayanan kepada masyarakat.
“Pemerintahan daerah dan pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan normal, profesional, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Asep.
Untuk memastikan hal tersebut, Asep menyampaikan sembilan arahan utama kepada seluruh jajaran birokrasi. Arahan itu mencerminkan pengetatan kendali internal di tengah sorotan publik terhadap tata kelola pemerintahan Kabupaten Bekasi.
Pertama, seluruh perangkat daerah diminta menjaga kelangsungan pemerintahan dan pelayanan publik, dengan memastikan standar pelayanan tetap terpenuhi. Kedua, kepala perangkat daerah diminta fokus pada tugas pokok dan fungsi, bekerja sesuai kewenangan, serta menghindari aktivitas yang berpotensi mengganggu kinerja organisasi.
Ketiga, Asep menekankan optimalisasi pendapatan daerah, khususnya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui langkah konkret yang tetap mematuhi regulasi. Keempat, ia meminta percepatan realisasi belanja daerah dengan penyerapan anggaran yang tepat waktu dan tidak menumpuk di akhir tahun.
Arahan kelima berkaitan dengan penguatan pengendalian dan akuntabilitas anggaran. Asep menegaskan seluruh pengguna anggaran wajib tertib administrasi, transparan, dan patuh pada aturan. Keenam, ia mendorong peningkatan koordinasi dan sinergi lintas perangkat daerah hingga tingkat kecamatan.
Ketujuh, Asep meminta monitoring dan evaluasi berkala terhadap capaian kinerja dan realisasi anggaran. Setiap hambatan, kata dia, harus segera dilaporkan kepada pimpinan. Kedelapan, ia mengingatkan pentingnya menjaga kondusivitas, disiplin, dan netralitas ASN di tengah situasi yang sensitif.
Kesembilan, seluruh kegiatan diminta tetap berorientasi pada program prioritas daerah yang berdampak langsung bagi masyarakat dan mendukung target pembangunan Kabupaten Bekasi.
Di tengah bayang-bayang kasus hukum yang menyeret pimpinan daerah, Asep juga menyampaikan rencana meminta pendampingan KPK untuk memperkuat tata kelola pemerintahan. Menurut dia, pendampingan tersebut penting agar aparatur bekerja lebih tertib dan merasa aman dalam menjalankan tugas.
“Kita akan bersurat dan berkoordinasi dengan KPK untuk pendampingan, agar kita bekerja lebih tertib, aman, dan profesional,” ujar Asep.
Ia juga mengungkapkan, Gubernur Jawa Barat dijadwalkan akan berkunjung ke Kabupaten Bekasi dalam waktu dekat. Kunjungan itu antara lain untuk membahas progres penyerapan anggaran serta sejumlah agenda strategis yang membutuhkan dukungan pemerintah provinsi.
Menutup rapat, Asep mengajak seluruh jajaran birokrasi tetap solid dan menjaga ketenangan. Ia menegaskan, proses hukum yang sedang berjalan tidak boleh menghentikan pelayanan publik.
“Apapun yang terjadi, kita tetap bekerja. Pelayanan tidak boleh berhenti. Ini adalah proses perjalanan yang harus kita jalani bersama,” kata Asep.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.












