Kabupaten Bekasi – Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama DPRD Kabupaten Bekasi menyetujui hasil evaluasi Gubernur Jawa Barat terhadap Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bekasi 2026.
Persetujuan itu diketok dalam rapat di Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, Rabu (24/12/2025), sekaligus menandai finalisasi arah belanja daerah tahun depan.
Pelaksana Tugas Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja menyebut nilai Rancangan Akhir APBD 2026 mencapai Rp7,7 triliun.
Anggaran tersebut disusun dari berbagai sumber, mulai dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), transfer pemerintah pusat, dana bagi hasil provinsi, pembiayaan lainnya, hingga sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa).
Menurut Asep, hasil evaluasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat menunjukkan bahwa struktur APBD Bekasi 2026 relatif patuh terhadap ketentuan belanja wajib (mandatory spending) yang ditetapkan pemerintah pusat dan provinsi.
Hampir seluruh sektor prioritas disebut telah melampaui ambang batas minimal yang dipersyaratkan.
Di sektor infrastruktur, Pemkab Bekasi mengalokasikan anggaran sebesar 8,3 persen dari total belanja daerah. Angka ini berada di atas rekomendasi minimal Pemprov Jawa Barat sebesar 7,5 persen.
Alokasi tersebut diarahkan untuk perbaikan dan peningkatan kualitas jalan, penerangan jalan umum, serta program normalisasi dan pengembangan jaringan irigasi—isu yang selama ini kerap menjadi keluhan masyarakat, terutama di wilayah permukiman padat dan kawasan pertanian.
Sektor pertanian juga mendapat porsi anggaran di atas ketentuan minimum. Jika batas minimal ditetapkan sebesar 2 persen, Kabupaten Bekasi mengalokasikan sekitar 2,3 persen.
Tambahan anggaran ini dinilai penting di tengah tantangan alih fungsi lahan dan ketahanan pangan daerah penyangga ibu kota.
Belanja pada sektor kesehatan dan pendidikan, yang menjadi indikator utama kualitas layanan publik, juga tercatat telah memenuhi bahkan melampaui ketentuan mandatory spending.
Meski demikian, efektivitas anggaran tetap menjadi pekerjaan rumah, mengingat besarnya anggaran tidak selalu berbanding lurus dengan kualitas layanan di lapangan.
Selain anggaran daerah, Kabupaten Bekasi juga memperoleh dukungan dari pemerintah pusat berupa dana sebesar Rp76 miliar untuk pembangunan irigasi.
Bantuan ini diharapkan memperkuat sektor pertanian dan mengurangi risiko banjir yang kerap terjadi akibat buruknya tata kelola air.
Ke depan, Asep menyatakan Pemkab Bekasi akan terus memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, khususnya terkait bantuan keuangan provinsi dan sinkronisasi program strategis lintas wilayah.
Pemprov Jawa Barat sendiri menaruh perhatian besar pada pembangunan Kabupaten Bekasi, terutama di sektor infrastruktur dasar, pertanian, kesehatan, pendidikan, serta pengelolaan lingkungan hidup.
Namun, dengan besaran anggaran yang mencapai Rp7,7 triliun, tantangan terbesar bukan lagi pada kepatuhan administratif, melainkan pada transparansi, pengawasan, dan dampak nyata APBD terhadap kesejahteraan warga.
APBD 2026 kini tinggal menunggu pembuktian: apakah angka-angka itu benar-benar menjelma menjadi perbaikan layanan publik, atau sekadar memenuhi daftar kewajiban di atas kertas.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.












