Kota Bekasi – Deretan kontainer berwarna merah, kuning, hijau, dan hitam mulai berdiri di kawasan Wisata Air Kalimalang, Kota Bekasi. Pada Minggu (28/12/2025) malam, bangunan berbasis kontainer itu tampak berjajar di bawah kolong jalan layang, memanjang di sepanjang tepi jalur Kalimalang—salah satu koridor lalu lintas utama di kota penyangga Jakarta ini.
Pemerintah Kota Bekasi melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Mitra Patriot-menyiapkan kawasan tersebut sebagai sentra Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), bagian dari proyek penataan ruang publik yang masih berjalan.
Kontainer ditempatkan di sisi pedestrian dan area pembatas jalan. Di sejumlah titik, pembatas sementara dan kerucut pengaman masih terpasang. Kawasan itu belum sepenuhnya siap digunakan.
Lalu lintas, sebaliknya, tak pernah berhenti. Kendaraan roda dua dan roda empat melintas padat, terutama pada sore dan malam hari.
Bagi sebagian warga, sentra UMKM ini menghadirkan harapan ekonomi. A (29), pengguna jalan yang melintas di lokasi, menilai konsep tersebut berpotensi menggerakkan usaha kecil. Namun ia mengingatkan soal risiko keselamatan.
“Untuk UMKM ini bagus karena bisa bantu ekonomi. Tapi lokasinya dekat jalan raya, jadi penataannya harus benar-benar aman untuk pengendara dan pejalan kaki,” ujarnya saat ditemui di sekitar lokasi, Minggu (28/12/2025) malam.
Kalimalang bukan kawasan ramah pejalan kaki. Aktivitas ekonomi yang tumbuh di ruang sempit—diapit sungai, trotoar, dan badan jalan—berpotensi memunculkan konflik ruang. Kemacetan, parkir liar, dan risiko kecelakaan menjadi konsekuensi yang mengintai jika penataan tak disertai rekayasa lalu lintas yang memadai.
Warga lain, S (34), menilai kawasan kolong jalan yang sebelumnya gelap kini tampak lebih rapi. Namun ia berharap operasional dilakukan setelah seluruh fasilitas siap.
“Sekarang kelihatan lebih rapi. Lebih baik dibuka kalau semuanya sudah selesai supaya pengunjung juga nyaman,” katanya.
Sentra UMKM Kalimalang disiapkan sebagai fasilitas pendukung Wisata Air Kalimalang—ruang publik yang ditargetkan menjadi pusat aktivitas ekonomi warga, terutama sektor kuliner dan produk kreatif.
Namun pengalaman penataan ruang publik di Bekasi menunjukkan bahwa pembangunan fisik sering kali lebih cepat dibanding kesiapan pengelolaan.
Trotoar, Jalan, dan Keselamatan
Penempatan kontainer UMKM di tepi jalur Kalimalang memunculkan pertanyaan mendasar soal keselamatan ruang jalan. Kalimalang merupakan koridor lalu lintas aktif yang setiap hari dilalui kendaraan berkecepatan menengah hingga tinggi, termasuk sepeda motor dan angkutan barang.
Padahal, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan menegaskan trotoar sebagai ruang khusus pejalan kaki yang harus bebas dari hambatan.
Ketentuan itu diperkuat dalam Peraturan Menteri PUPR Nomor 03/PRT/M/2014, yang mengatur lebar efektif trotoar, kesinambungan jalur, serta kewajiban menjaga keselamatan pengguna.
Di Kalimalang, kontainer UMKM justru ditempatkan di area yang berbatasan langsung dengan jalur kendaraan dan pedestrian.
Penempatan ini berpotensi menyempitkan ruang pejalan kaki sekaligus menciptakan titik konflik antara pengunjung, pedagang, dan arus lalu lintas.
Persoalan parkir juga belum terlihat jelas solusinya. Tanpa kantong parkir resmi dan pengaturan lalu lintas, kendaraan pengunjung berisiko berhenti di badan jalan.
Dalam banyak kasus perkotaan, kondisi semacam ini menjadi salah satu pemicu kecelakaan, terutama pada malam hari dengan jarak pandang terbatas.
Data kepolisian menunjukkan kecelakaan lalu lintas di kawasan perkotaan masih didominasi sepeda motor, dengan faktor lingkungan jalan sebagai salah satu penyebab utama. Aktivitas ekonomi yang tumbuh tanpa rekayasa lalu lintas berpotensi memperbesar risiko tersebut.
Di lokasi Kalimalang, elemen pengaman standar—seperti pagar pembatas permanen antara area UMKM dan badan jalan, marka penyeberangan, penerangan memadai di kolong jalan layang, serta rambu kawasan aktivitas publik—belum tampak sepenuhnya tersedia.
Tanpa pemenuhan standar keselamatan itu, penataan Kalimalang berisiko menempatkan warga dalam situasi rawan. Ruang publik yang seharusnya aman dan inklusif justru dapat berubah menjadi zona berbahaya.
Wisata Air Kalimalang, pada akhirnya, bukan hanya soal estetika kota atau peluang ekonomi UMKM. Ia menjadi ujian klasik kebijakan perkotaan: apakah ruang jalan ditata untuk keselamatan manusia, atau sekadar disesuaikan dengan kebutuhan proyek.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Ditulis oleh : Ririn Refalina (Mahasiswi Ilmu Komunikasi Universitas Bhayangkara Jakarta Raya)










