Kabupaten Bekasi — Penutupan Tempat Pembuangan Sementara (TPS) liar di wilayah Kelurahan Kebalen, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, berbuntut panjang. Puluhan gerobak sampah rumah tangga justru dibuang ke halaman Kantor Kelurahan Kebalen, Senin (29/12/2025).
Pantauan di lokasi, tumpukan sampah memenuhi area kantor kelurahan setelah sekitar 20 tukang sampah dari permukiman warga Kebalen mendatangi lokasi untuk mencari solusi atas penutupan TPS ilegal yang selama ini mereka gunakan.
Salah seorang tukang sampah, Iwan, mengatakan pembuangan sampah ke kantor kelurahan dilakukan karena tidak adanya tempat alternatif usai TPS liar di depan Perumahan Taman Kebalen ditutup oleh pemerintah.
“TPS yang biasa dipakai sudah ditutup, jadi kami buang ke sini,” ujar Iwan di lokasi.
Pengelola TPS liar yang tergabung dalam Kelompok Masyarakat Pemilah Sampah (KMPS) Kelurahan Kebalen, Sarifudin, menegaskan pihaknya tidak lagi mengizinkan aktivitas pembuangan maupun pengolahan sampah sejak operasional TPS dihentikan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
“Saya sudah sampaikan ke anak-anak, tidak bisa buang sampah di TPS karena sudah ditutup. Saya juga bertanggung jawab ke Kapolsek, Plt Bupati, lurah, dan camat,” kata Sarifudin.
Ia menuturkan para tukang sampah kemudian diarahkan untuk meminta solusi kepada pihak kelurahan. Namun, saat mendatangi kantor Kelurahan Kebalen, lurah belum berada di tempat karena menghadiri rapat di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi.
“Ini sampah warga Kebalen sendiri, bukan dari luar. Yang mengangkut juga warga Kebalen. Mereka datang ke sini untuk minta solusi, tapi lurahnya belum ada,” ujarnya.
Sarifudin menyebut pihak kelurahan sempat memberikan solusi sementara dengan mengerahkan satu unit truk untuk mengangkut sampah. Meski demikian, hingga kini belum ada kejelasan terkait penanganan jangka panjang.
“Kalau belum ada solusi, besok kemungkinan kejadian seperti ini terulang,” katanya.
Diketahui sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, menutup operasional TPS liar di Kebalen pada Minggu (28/12/2025). Penutupan dilakukan menyusul keluhan warga terkait dugaan pencemaran lingkungan.
“Hari ini kami tutup dan saya sudah ingatkan Kapolsek agar tidak ada lagi aktivitas pembuangan sampah,” ujar Asep.
Asep menambahkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kecamatan Babelan serta dinas terkait untuk memastikan warga membuang sampah ke lokasi resmi yang telah disediakan pemerintah.
“Ke depan akan kami atur agar masyarakat membuang sampah ke tempat yang sudah disiapkan,” jelasnya.
Sebelumnya, persoalan TPS liar di Kebalen juga mendapat perhatian Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), setelah menerima laporan warga yang diunggah melalui media sosial.
“Keluhan soal sampah merupakan kewenangan kepala daerah setempat,” ujar KDM dalam unggahan video di akun Instagram pribadinya.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
(Septian)












