Bekasi  

Kasus Suap Bupati Bekasi: KPK Mulai Menyentuh Lingkaran Politik, Ono Surono Diperiksa

Kabupaten Bekasi - Ketua dPD PDI Perjuangan Jawa Barat, Ono Surono.
Ketua dPD PDI Perjuangan Jawa Barat, Ono Surono.

Kabupaten Bekasi – Kasus dugaan ijon proyek yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang mulai menyentuh lingkaran politik tingkat provinsi.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat, Ono Surono, sebagai saksi dalam penyidikan skema setoran proyek yang diduga berlangsung bahkan sebelum paket pekerjaan muncul dalam dokumen anggaran.

Ono, yang juga menjabat Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, datang ke Gedung Merah Putih pada Kamis pagi, 15 Januari, pukul 08.23 WIB.

Ia diperiksa untuk menggali keterangannya dalam kasus yang menyeret tiga tersangka sejauh ini: Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara, ayahnya HM Kunang, serta pihak swasta Sarjan.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. KPK belum membeberkan materi pemeriksaan terhadap Ono, Kamis (15/1/2026).

Pada hari yang sama, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan tujuh aparatur teknis di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Bekasi — mulai dari kepala bidang hingga pejabat pembuat komitmen (PPK) — yang mengurusi tiga bidang strategis: sumber daya air, jalan, dan jembatan.

Tujuh pejabat inilah yang berada di ujung sistem implementasi belanja infrastruktur daerah yang diduga menjadi komoditas ijon.

Belum ada konfirmasi kehadiran ketujuh saksi tersebut, namun arah pemeriksaan memberi sinyal penting: KPK mulai menelusuri alur sejak proses komunikasi politik, hingga teknis belanja publik yang menjadi ruang transaksi.

Skema Ijon ala Pemerintahan Daerah

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkap praktik yang mirip dengan kredit macet politik: penyedia swasta diminta memberikan uang muka, sementara proyek yang dijanjikan masih belum ada di atas kertas APBD. Istilahnya: ijon proyek.

Ade dan ayahnya diduga menjalin komunikasi dengan Sarjan setelah Ade dilantik sebagai bupati periode 2024–2029. Ade diduga menawarkan paket pekerjaan yang baru akan berjalan pada tahun-tahun berikutnya. Total nilai ijon mencapai Rp9,5 miliar yang diberikan dalam empat tahap melalui sejumlah perantara.

Skema ini bukan hal baru dalam politik anggaran daerah. Di sejumlah kasus lain, pola uang muka proyek digunakan sebagai instrumen membayar utang politik pemenangan, konsolidasi elite partai, hingga mengontrol jaringan kontraktor lokal.

Namun uniknya, dalam kasus Bekasi, pola itu terlihat dimainkan oleh keluarga inti kepala daerah, bukan jaringan informal atau operator partai.

Wilayah Abu-Abu Relasi Partai

Masuknya nama Ono Surono dalam proses penyidikan membuka pertanyaan tentang sejauh mana partai mengetahui atau mengakomodasi relasi proyek di tingkat daerah.

Sampai pemeriksaan kali ini, tidak ada indikasi KPK membidik partai secara struktural, namun tak dapat diabaikan bahwa kepala daerah merupakan produk proses politik yang melibatkan mesin partai.

Dalam sejumlah kasus kepala daerah sebelumnya, relasi proyek dan setoran sering kali muncul pada masa-masa awal pascapelantikan — saat kepala daerah masih menata struktur loyalitas birokrasi dan mengidentifikasi kontraktor yang bersedia mengikuti garis komando.

Model patronase ini menjadi alasan mengapa sektor infrastruktur tetap menjadi ladang favorit: anggarannya besar, tahapan lelang dapat dikendalikan, dan ruang negosiasinya luas.

Dengan nilai belanja pembangunan fisik Kabupaten Bekasi termasuk salah satu yang terbesar di Jawa Barat, insentif ekonomi untuk para pemain lokal jelas tinggi.

Uang, Proyek, dan Konsolidasi

Pertanyaan berikutnya adalah: uang itu untuk apa? Apakah untuk konsolidasi kekuasaan di daerah, atau naik ke level partai? Informasi ini masih gelap. KPK belum menyampaikan motif penggunaan dana, sementara elite partai memilih diam.

Bekasi memiliki sejarah panjang soal ini. Sejak era Neneng Hassanah, belanja infrastruktur menjadi arena relasi antara kontraktor, elite birokrasi, dan partai.
Kasus Ade Kuswara menunjukkan pola yang belum banyak berubah: politik daerah tetap mahal, dan proyek publik tetap menjadi aset likuid untuk membiayai kekuasaan.

Masih Akan Ada Turunan

Melihat arah penyidikan, KPK tampaknya belum berhenti pada tiga tersangka. Pemeriksaan pejabat teknis dapat mengarah pada rekonstruksi jalur pengambil keputusan — dari penentuan proyek, penyusunan daftar kontraktor, hingga mekanisme pencairan.

Jika jejaknya memanjang ke ranah partai, maka kasus Bekasi berpotensi menjadi salah satu kasus politik uang paling relevan menjelang siklus pilkada dan pileg berikutnya.

Untuk sementara, KPK memilih berhati-hati. Materi pemeriksaan ditutup rapat, dan elite politik menjaga jarak dari isu ini. Namun satu hal sudah terlihat terang: proyek publik kembali menghadirkan fungsi lain di luar infrastruktur — sebagai komoditas politik yang bisa dijual bahkan sebelum wujudnya.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *