Bekasi  

KPK Kembangkan Penyidikan Ijon Proyek Bupati Bekasi, Politisi PDIP Jejen Sayuti Dijadwalkan Diperiksa

Kabupaten Bekasi - Juru Bicara KPK Budi Prasetyo
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo

Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap politikus senior Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Jejen Sayuti, dalam penyidikan dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Pemeriksaan direncanakan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (27/1/2026).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan Jejen akan dimintai keterangan terkait aliran dana yang diduga mengalir dari pihak swasta kepada pejabat eksekutif dan anggota legislatif.

Jejen tercatat pernah menjabat anggota DPRD Jawa Barat periode 2019–2024 dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi pada 2014–2019. Ia juga dikenal sebagai Ketua DPD Relawan Perjuangan Demokrasi Jawa Barat.

Hingga pukul 12.30 WIB siang tadi, nama Jejen belum tercatat dalam daftar kehadiran saksi di area pemeriksaan KPK. Belum diketahui alasan ketidakhadirannya.

Selain Jejen, penyidik turut menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua saksi lain yakni Sugiarto dari unsur swasta serta Dodo Murtadho yang berstatus aparatur sipil negara.

Pendalaman Aliran Dana Politik

KPK sebelumnya telah meminta keterangan sejumlah tokoh politik Jawa Barat untuk mendalami dugaan aliran dana yang bersumber dari tersangka Sarjan, pihak swasta yang diduga menjadi penghubung dalam pengondisian proyek.

Ketua DPD PDIP Jawa Barat sekaligus Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Ono Surono, diperiksa pada 15 Januari 2026.

Penyidik juga memeriksa anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari PDIP, Nyumarno, terkait dugaan penerimaan uang sekitar Rp600 juta yang diduga berasal dari kelompok Sarjan.

Selain kader PDIP, penyidik turut meminta keterangan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi dari Partai Gerindra, Aria Dwi Nugraha, serta anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari Partai Bulan Bintang, Iin Farihin.

Rangkaian pemeriksaan itu menunjukkan penyidikan menjalar ke level legislatif di Kabupaten Bekasi serta struktur kepartaian di Jawa Barat.

KPK belum memaparkan kesimpulan sementara mengenai motif aliran dana tersebut, namun penyidik disebut memfokuskan pada dugaan jual beli proyek dalam portofolio pengadaan pemerintah daerah.

Skema Ijon Proyek

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, ayahnya HM Kunang—yang juga Kepala Desa Sukadami—serta Sarjan dari unsur swasta sebagai tersangka.

Sejak awal menjabat, Ade diduga menjalin komunikasi dengan Sarjan untuk mengatur distribusi paket proyek di lingkungan Pemkab Bekasi.

Dalam rentang Desember 2024 hingga Desember 2025, Ade disebut secara rutin meminta pembayaran ijon proyek melalui perantara ayahnya dan sejumlah pihak lain. Total dana ijon yang diberikan Sarjan mencapai Rp9,5 miliar dalam empat tahap.

Selain itu, sepanjang 2025 Ade diduga menerima dana lain dari berbagai pihak senilai Rp4,7 miliar. Akumulasi penerimaan mencapai Rp14,2 miliar.

KPK menduga dana tersebut berkaitan dengan pengondisian pemenang proyek, penentuan kontraktor, serta pengaturan nilai paket pekerjaan strategis milik pemerintah daerah.

Sejumlah paket disebut berhubungan dengan sektor infrastruktur serta layanan publik.

Dimensi Politik dan Pemerintahan

Praktik ijon proyek merupakan pola lama dalam politik anggaran daerah, di mana kontraktor memberikan dana di muka demi menjamin akses terhadap proyek pemerintah.

Di Bekasi, praktik tersebut diduga melibatkan perantara politik, jejaring partai, dan struktur pemerintahan tingkat kabupaten hingga desa.

KPK belum menyampaikan perkembangan baru terkait kemungkinan penetapan tersangka tambahan dalam kasus ini. Budi menyatakan penyidik akan menyampaikan informasi resmi setelah pemeriksaan saksi-saksi dinyatakan cukup.

“Kami minta publik mengikuti perkembangan, karena penyidikan masih bergerak,” ujar Budi.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *