Bekasi  

Pompa Polder Kalimati Terbakar, Wali Kota Sebut Pendinginan Membutuhkan Waktu 1-2 Jam

Kota Bekasi – Satu unit pompa air di Polder Kalimati, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi, terbakar saat Wali Kota Bekasi Tri Adhianto meninjau lokasi pengendalian banjir, Kamis (29/1/2026).

Insiden tersebut terjadi ketika pompa beroperasi penuh untuk menangani genangan air akibat meningkatnya debit banjir kiriman dari wilayah hulu.

Akibat kebakaran itu, operasional pompa terpaksa dihentikan sementara. Penghentian ini berdampak pada kinerja sistem pengendalian banjir di Daerah Aliran Sungai (DAS) Rawalumbu, salah satu kawasan yang kerap tergenang saat musim hujan.

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengatakan kebakaran terjadi saat pompa bekerja dalam kondisi beban tinggi dan digunakan terus-menerus sejak malam sebelumnya.

Pemerintah kota memilih menghentikan sementara operasional pompa guna mencegah kerusakan yang lebih besar.

“Jadi ada musibah, ada satu pompa kota yang terbakar. Untuk sementara kami hentikan operasionalnya. Pendinginan membutuhkan waktu sekitar satu sampai dua jam sebelum pompa bisa kembali digunakan untuk menarik air di DAS nya Rawalumbu,” kata Tri di lokasi.

Petugas di lapangan dengan cepat melakukan pemadaman menggunakan alat pemadam api ringan. Api berhasil dikendalikan dan tidak menjalar ke instalasi lain. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.

Setelah pemadaman, petugas teknis melakukan pemeriksaan awal untuk memastikan kondisi peralatan aman sebelum pompa dioperasikan kembali.

Pemerintah Kota Bekasi belum memberikan keterangan rinci mengenai tingkat kerusakan maupun potensi penurunan kapasitas pompa akibat insiden ini.

Polder Kalimati merupakan bagian dari sistem pengendalian banjir Kota Bekasi yang berfungsi mengalirkan air dari kawasan permukiman padat ke saluran utama.

Insiden kebakaran pompa ini kembali menyoroti tekanan berat yang dihadapi infrastruktur pengendali banjir kota saat menghadapi debit air tinggi, sekaligus menunjukkan keterbatasan sistem yang harus bekerja mendekati batas maksimalnya dalam kondisi darurat.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

(Zachra Mutiara Medina)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *