Bekasi  

DPRD Desak Pendirian Universitas Negeri, Pemkot Bekasi Diminta Siapkan Lahan

Kota Bekasi - Anggota DPRD Kota Bekasi, Sarwin Edi Saputra.
Anggota DPRD Kota Bekasi, Sarwin Edi Saputra

Kota Bekasi — Anggota DPRD Kota Bekasi, Sarwin Edi Saputra, mendorong Pemerintah Kota Bekasi segera merealisasikan pendirian universitas negeri di wilayahnya.

Ia menilai, dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) hampir Rp 7 triliun, sudah semestinya Kota Bekasi memiliki perguruan tinggi negeri.

“Masa sekelas Kota Bekasi yang APBD-nya hampir Rp 7 triliun tidak punya universitas negeri? Kita malu dibandingkan kota-kota lain yang lebih kecil tapi sudah punya,” kata Sarwin usai reses di RW 004 Bojong Menteng, Kecamatan Rawalumbu, Jumat (13/2/2026).

Menurut Sarwin, kebutuhan akan kampus negeri mendesak mengingat status Kota Bekasi sebagai kota metropolitan dengan jumlah penduduk lebih dari dua juta jiwa. Selama ini, lulusan SMA yang ingin melanjutkan ke perguruan tinggi negeri harus mencari kampus di luar daerah.

“Ada yang sampai ke Malang, Surabaya, Depok, Jakarta, dan Bogor. Ini tidak layak untuk kota sebesar Bekasi,” ujarnya.

Ia menyebut sejumlah lokasi strategis yang bisa dipertimbangkan untuk pembangunan kampus negeri, antara lain kawasan sekitar gedung DPRD serta lahan fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos-fasum) di area Summarecon.

Opsi lain, kata dia, adalah mendorong perubahan status perguruan tinggi swasta menjadi negeri.

Sarwin menegaskan, aspirasi pendirian universitas negeri telah berulang kali disampaikan DPRD dalam rapat paripurna maupun pembahasan dengan organisasi perangkat daerah. Ia berharap periode 2024–2029 menjadi momentum realisasi.

“Kalau belum bisa membangun gedungnya, minimal pembebasan lahannya dulu,” kata Ketua Fraksi Golkar Solidaritas itu.

Kewenangan di Pemerintah Pusat

Secara regulasi, pendirian perguruan tinggi negeri berada di bawah kewenangan pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.

Pemerintah daerah dapat mengusulkan dan menyiapkan dukungan lahan maupun infrastruktur, tetapi keputusan akhir tetap di tangan kementerian.

Hingga berita ini ditulis, Pemerintah Kota Bekasi belum memberikan pernyataan resmi terkait rencana pengajuan universitas negeri ke pemerintah pusat.

Dorongan DPRD ini kembali membuka perdebatan lama: apakah Bekasi siap membangun institusi pendidikan tinggi negeri sendiri, atau cukup mengandalkan kedekatan dengan kampus-kampus di wilayah sekitar.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

(Advertorial)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *